“Nanti kita dengan penggeledahan-penggeledahan yang kita sudah lakukan beberapa hari yang lalu. Dan rekan-rekan juga paham ini belum satu minggu ya, nanti yakin nanti juga tentunya PPATK juga akan dijadikan bahan pertimbangan juga, apakah nanti kita temukan TPPU-nya atau tidak. Ini sudah ada pintu, sudah terbuka, tinggal kita mencari apakah ada tindak pidana korupsi lainnya yang signifikan,” tambahnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama sejumlah orang lainnya ditangkap KPK. Dari operasi tangkap tangan kasus dugaan korupsi ini, KPK juga mengamankan uang total Rp 5,7 miliar.
“Perlu diketahui, jumlah uang bukti kurang-lebih Rp 5,7 miliar dan sudah kita sita Rp 3 miliar berupa uang tunai dan Rp 2 miliar dalam buku tabungan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1). (bbs/mhs)