KABUPATEN BEKASI- Jalan utama Desa Sirnajaya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, sepanjang 900 meter dan lebar 5 meter saat ini kondisinya semakin rusak. Padahal Jalan tersebut selalu diusulkan di Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), bahkan diususlkan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbang). Hal itu dikatakan tokoh pemuda Desa Sirnajaya, Badrussalam.
Dikatakannya, Jalan utama Desa Sirnajaya dari Kampung Cempaka RT. 06 Sampai Kampung Cibenda RT. 08 yang panjangnya sekitar 900 meter dan lebar 5 meter. Rusaknya jalan tersebut mengganggu para pengguna jalan, baik karyawan yang akan bekerja menuju kawasan industri, maupun yang kearah perkantoran Pemda Bekasi.
“Saya berharap kepada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDA BM-BK) Kabupaten Bekasi untuk lebih peka terhadap kondisi jalan yang rusak, apalagi sering diusulkan di Musrenbangdes, bahkan jadi skala prioritas,” katanya kepada awak media, Sabtu (14/1/2022).
“Maaf dengan kondisi yang bertahun-tahun dibiarkan sehingga laju perekonomian masyarakat jadi tersendat,” timpal Badrussalam.
Sementara itu, Kepala Desa Sirnajaya, Ayo meminta, jalan yang rusak dan telah diusulkan melalui Musrenbang desa dan musrenbang kecamatan setiap tahun itu, harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
“Ya, saya berharap jalan utama Desa Sirnajaya ini bisa dibangun di tahun 2022 ini,” tandasnya. (mil/mhs)