KARAWANG – Kawasan industri di Kabupaten Karawang sangat berkontribusi besar terhadap perekonomian daerah maupun PDB nasional. Misalnya seperti, kawasan Suryacipta yang telah mengantongi status sebagai Objek Vital Nasional (OVNI)
Wabup Karawang Aep Syaepulloh secara lugas menegaskan pihaknya terus mendorong investasi bisa mengalir deras ke daerahnya. Di mana, investasi Karawang saat ini masuk urutan terbesar kedua di Provinsi Jawa Barat.
“Semoga ke depan akan lebih banyak investasi yang masuk ke Karawang sehingga berdampak bagi perekonomian masyarakat Karawang,” ujar dia.
Baca Juga:Handover Ruko SOHO Pacific Plaza, Bukti Nyata Komitmen Rolling Hills Karawang ke KonsumenTebar 55.555 Paket Nutrisi Buka Puasa se-Indonesia, Alfamart-Bebelac Cetak Rekor Muri
Ketua Kamar Dagang Industri (KADIN) Karawang, Fadludin Damanhuri menilai sengketa lahan di kawasan industri berpotensi mengusik kenyaman para investor yang telah ada melakukan aktivitas usahanya.
“Berampaknya kepada perusahaan-perusahaan tersebut terkait kemanan serta kenyamanan. Sesuai dengan UU 108 bahwa kawasan indutri itu termasuk ke dalam objek vital nasional. Nah memang yang sudah ada di sana pasti akan keganggu keamanan serta kenyamanan investasi,” kata Fadel.
Apalagi, kata Fadel Suryacipta merupakan kawasan industri yang masuk ke dalam objek vital nasional.
Kata dia, kawasan industri yang masuk ke dalam objek vital nasional secara periodic harus memberikan laporan ke pemerintah. Jika ada ketidaknyamanan, dari pelaku usaha yang dalam hal ini karena ada sengketa lahan, jelas aka nada efek terhadap iklim usaha yang saat ini telah ada.
Kata dia, pengembangan kawasan industri dapat memicu multiplier effect yang menggerakkan roda perekonomian daerah secara signifikan. Namun ditengah pengembangan kawasan industri Suryacipta terjadi klaim sengketa lahan yang memicu pembangunan kawasan menjadi mandek.
“Setahu kita Suryacipta itu kawasan industri dengan status OVNI. Nah kalau begitu siapa yang rugi, kan masyarakat lagi. Ini momentum pemulihan ekonomi sehingga perlu bersama-sama membangun iklim investasi yang baik,” tegas dia.
Sekadar informasi, sengketa lahan anatara warga dan kawasan industri Suryacipta sedikit-besarnya ikut mempengaruhi iklim investasi di Karawang.
Baca Juga:Tok! DPRD Agendakan Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih 17 Februari 2021Bacalkades Petahana Wanajaya Ancam Polisikan Penyebar Isu Ijazah Palsu
Di mana pada Perkara Gugatan Nomor 77/Pdt.G/2021/PN Krw, yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Karawang, pada Selasa, (4/1), lahan seluas 1.9 hektare yang disengketakan kini status quo, hingga adanya keputusan inkrah.