Karawang Menuju Kota Ramah Anak  Lima Kecamatan Disiapkan jadi Percontohan

Karawang Menuju Kota Ramah Anak  Lima Kecamatan Disiapkan jadi Percontohan
KOTA RAMAH ANAK: Tahun 2021 lalu, DP3A Karawang berhasil menyabet penghargaan Madya untuk penilaian Kota Ramah Anak. Tahun ini, DP3A Karawang punya target naik ke tingkat Nidya. 
0 Komentar

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang sedang bekerja keras dalam memenuhi indikator kota ramah anak. Tahun 2021 lalu, DP3A Karawang berhasil menyabet penghargaan Madya untuk penilaian Kota Ramah Anak. Tahun ini, DP3A Karawang punya target naik ke tingkat Nidya.  UNTUK meningkatkan poin penilaian indikator kota ramah anak, DP3A Karawang bakal fokus membina lima kecamatan yang akan menjadi wilayah percontohan kota ramah anak. Lima kecamatan tersebut diantaranya Kecamatan Cikampek, Klari, Karawang Timur, Telukjambe Timur dan Telagasari.  Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Karawang, Diding Khidir Khalid mengatakan, dipilihnya lima kecamatan tersebut sebagai pusat titik kota ramah anak di Karawang bukan tanpa alasan. Selain dinilai sudah memegang penilaian baik dalam kecamatan ramah anak. Di lima kecamatan itu pula sudah ada banyak fasilitas penunjang indikator kota ramah anak.  “Tahun 2021 kemarin kami mendapat predikat madya, naik satu tingkat dari sebelumnya yaitu pratama. Tahun 2022 kami akan berusaha tingkatkan lagi, mudah-mudahan bisa sampai peringkat nidya,” ujar Diding saat diwawancara KBE, kamis (20/1/2022) di ruang kerjanya.  Diding menjelaskan, ada lima indikator yang menjadi penilaian utama untuk naik peringkat dalam penilaian kota ramah anak. Indikator tersebut diantaranya, pemilahan data yang baik, banyaknya jumlah kecamatan ramah anak, sekolah ramah anak, hingga taman ramah anak.  “Hal ini belum termasuk pemenuhan hak anak seperti kawasan bebas asap rokok juga akses internet atau sarana wifi yang memadai,” kata Diding sambil memperlihatkan rencana kerjanya. 

Selain fokus membenahi sarana dan prasarana pendukung kota ramah anak. Pemerintah Kabupaten Karawang juga saat ini masih belum memenuhi produk hukum pendukung penilaian kota ramah anak. Yaitu Peraturan Bupati tentang Cegah Pernikahan Anak. 
“Untuk Perbup Kabupaten Layak Anak kami sudah punya, sekarang sedang kami kejar Perbup Cegah Pernikahan Anak. Mudah-mudahan sudah keluar di tahun ini,” harapnya. 
Didin menyadari, tugasnya membawa Kabupaten Karawang menjadi kota ramah anak memang tidak mudah. Karena itu, dengan komunikasi yang baik antar OPD pendukung program ini. Serta eksekusi setiap program yang baik bersama jajaran DP3A Karawang. Dirinya mengaku optimis Karawang semakin dekat dengan status Kota Layak Anak. 

0 Komentar