Tata Kelola TPAS Harus Parsial

0 Komentar

KABUPATEN BEKASI- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Akhmad Marjuki diminta untuk segera mencarikan solusi usai  penutupan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Bantaran kali CBL (Cikarang, Bekasi, Laut), Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Ketua Persatuan Pemuda Burangkeng Peduli Lingkungan (PRABU-PL) dan juga pemerhati lingkungan, Carsa Hamdani mengatakan jangan sampai penutupan itu malah menyusahkan masyarakat.
“Namun perlu kami garis bawahi bahwa sampah-sampah liar yang ditertibkan tersebut harus benar-benar dikelola dengan baik. Jangan hanya menyelesaikan masalah lama  menjadi masalah baru,” kata Carsa.
Ia mengatakan harus juga dilanjutkan dengan kajian secara mendalam tentang dampak lingkungan, sosial dan ekonominya. Jangan sampai tujuan mulia para pemangku kebijakan itu menjadi bumerang ke masyarakat.  
“Yang paling penting saat ini adalah pemerintah daerah harus segera memperhatikan kondisi TPA Sampah Burangkeng yang semakin hari semakin memprihatinkan. Kenapa, karena jika semua TPS liar di Kabupaten Bekasi sudah di tertibkan, maka semua sampah akan di kelola  di 1 titik yaitu di TPA Burangkeng yang resmi milik Pemkab Bekasi,”kata dia.
Ia mengatakan dengan kondisi TPA Burangkeng yang sudah overload, tumpukan sampah yang semakin menjulang tinggi dan rawan longsor, ditambah tiap harinya terjadi antrian panjang truk sampah  menjadikan  pekerjaan serius bagi Pemkab Bekasi yg belum terpecahkan.
“Akan menjadi dilema jika sampah-sampah liar yg di tertibkan lalu di bawa ke TPA Burangkeng namun disitu tidak ada pengelolaan yang komperhensif, modern dan skala besar. TPA Burangkeng sangat butuh solusi secara cepat dan tepat agar tidak menjadi masalah baru ke depannya,” paparnya. (bbs/mhs)

0 Komentar