KARAWANG- Keluhan masyarakat yang kini sulit mendapatkan minyak goreng (Migor) subsidi di pasaran, terus direspon kalangan DPRD Karawang. Salahsatunya Anggota Komisi II DPRD Karawang, Rizka Restu Amalia dari Fraksi PKB.
Ia meminta, agar Pemkab melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk terus menjalankan program minyak goreng subsidi ini agar pemerataan sampai ke pelosok pedesaan.
“Pemerataan operasi pasar ke pelosok pedesaan dan pengawasan atau observasi ke pasar tradisional agar Permendag no 6/2022 ini bisa diaplikasikan secara maksimal,” ujarnya.
Selanjutnya, adapun alasan pemerataan dikarenakan program minyak goreng subsidi hanya dapat jatah pengalokasian. Dirinya meminta Disperindag Karawang pengalokasian bisa lebih banyak dan meluas, sehingga merata kesuluruhan daerah.
“Ini harus dikontrol dan diawasi oleh Disperindag terkait pengaplikasiannya. Karena sejauh dilapangan, khususnya masyarakat pedesaan yang jauh dari pasar swalayan/mini market masih belum merasakan penerapan Permendag tersebut. Beberapa agen/toko retail atau malah beberapa warung kelontong masih menjual harga minyak goreng diatas harga HET. Bukan karena mereka mengambil keuntungan yang terlalu besar, tapi memang pemberlakuan HET yang dikeluarkan Mendag ini belum semuanya diterapkan oleh supplier minyak goreng. Sehingga para agen, toko retail, warung klontong belum bisa menerapkan harga HET yang diatur Mendag,” paparnya.
Rizka berharap harga minyak goreng di daerah khususnya Kabupaten Karawang kembali stabil sehingga tidak lagi membebani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-sehari. (bbs/mhs)