PEMECATAN DIREKTUR KEUANGAN JANGGAL, PERNYATAAN SEKDA DAN BPKP BERBEDA
Pemecatan Direktur Keuangan PDAM Tirta Rahayu Purwakarta, Kusman secara mendadak menuai banyak sorotan dan dianggap janggal. Diduga ada upaya sembunyi tangan yang dilakukan oleh pihak di luar dan di internal PDAM yang akhirnya memilih menumbalkan Kusman. Terlebih belakangan pernyataan Sekda Purwakarta, Iyus Permana dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berbeda suara. Sekda Purwakarta, Iyus Permana menyebut diberhentikannya Direktur Keuangan PDAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta Kusman karena diduga telah menyembunyikan kerugian perusahaan. Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tak hanya itu, pemberhentian Kusman juga atas rekomendasi Dewan Pengawas. Kemudian, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menginstruksikan Inspektorat untuk mengaudit hasil investigasi temuan BPKP tersebut. “Bupati ambil keputusan itu dengan pertimbangan matang. Ada laporan hasil audit BPKP Jawa Barat yang menyebut dugaan disembunyikannya kerugian PDAM oleh Direktur Keuangan. Maka dari itu rekomendasi BPKP secara spesifik menyebut agar Direktur Keuangan diberhentikan,” kata Iyus kepada awak media. Iyus menjelaskan bahwa dari hasil kerja Inspektorat itu, Dewan Pengawas PDAM kemudian merekomendasikan ke Bupati agar Direktur Keuangan diganti. “Jadi alurnya sudah prosedural. Bupati ambil keputusan dengan data yang kuat,” jelasnya. Saat disinggung berapa jumlah kerugian yang disembunyikan oleh Direktur Keuangan PDAM, Iyus mengaku bahwa pihaknya tidak tahu. “Angkanya berapa saya tidak tahu persis. Tapi audit BPKP membuktikan itu,” tuturnya. Sementara itu, Pengendali Teknis Tim Audit Kinerja BPKP tahun 2020 Iwan Dalnis membantah bahwa Kusman diberhentikan dari Direktur Keuangan karena menyembunyikan kerugian perusahaan.
Bahkan, Iwan mempertanyakan laporan audit BPKP yang dimaksud. Dia mengaku bahwa dirinya tidak menyinggung permasalahan tersebut karena sudah diaudit oleh KAP.
“Setau saya laporan hanya berisi kinerja, sedangkan menyembunyikan kerugian itu ranah ya Kantor Akuntan Publik yang mengaudit lap keu,” katanya.
“Jikapun saran yang diberikan berkaitan dengan peningkatan kinerja, tidak kewenangan memberikan saran untuk memberhentikan Kusman dari jabatan Direktur Keuangan PDAM, “ kata dia.