Pejabat Disdik Bisa Terseret Dugaan Pidana Korupsi
Dugaan ngobyek proyek pigura bergambar bupati dan wakil bupati yang dilakukan oleh oknum pejabat Disdik Karawang mencuat ke publik usai pelaksana yang mendapat kerjaan membuat pigura mengaku belum menerima bayaran sepeser pun dari total kegiatan Rp 1,5 M. Di balik itu, adanya dugaan penyalahgunaan wewenang pejabat memaksa sekolah membeli pigura dengan harga yang terbilang sangat mahal sambil mengangkangi aturan penggunaan dana BOS perlu diusut oleh penegak hukum. Masyarakat Karawang dibuat heboh dengan munculnya pemberitaan seorang pengusaha ‘berteriak’ meminta bayaran proyek pigura bergambar bupati-wakil bupati Karawang. Nilainya Rp 1,5 M. Pengusaha itu mengaku sudah buntung bukan hanya karena kerjaanya yang belum dibayar, tapi juga sebelum mendapat pekerjaan membuat pigura, ia sudah terlebih dahulu setor uang ratusan juta. Sang pengsusaha yang belakang diketahui bernaama Ade Solihat ini mengaku mendapat pekerjaan dari seorang timses Cellica-Aep saat Pilkada lalu bernama Dedi (relawan CLBK, red). Uang setoran awal pun ia kirim kepada Dedi. Bukti transfernya pun masih ia pegang. Ia percaya karena pada saat itu ia diberikan sebuah surat yang isinya kurang lebih menunjuk Dedi menjadi pelaksana pembuatan Pengangadaan pigura bupati-wakil bupati. Belakangan Kepala Dinas Pendidikan Karawang, Asep Junaedi meresponsnya. Ia menyebut tak ada anggaran untuk proyek atau kegiatan pengadaan pigura. Ia pun menyangkal telah menandatangani surat penunjukan kepada Dedi untuk menyediakan pigura bergambar bupati dan wakil bupati. Asep menjelaskan, setiap pekerjaan dinas itu bermodalkan SPK dan setiap kegiatan disdik yang sifatnya project pasti tercantum dalam perencanaan. Bahkan, pembelanjaan sekolah juga jelas tercantum dalam RKAS melalui Siplah. “Disdik sama sekali tidak menginput dalam rencana umum terkait pengadaan pigura tersebut,” terangnya. Yang dikatakan Asep betul. Tak ada anggaran untuk pembelian atau pengadaan pigura bupati-wakil bupati di Dinas Pendidikan. Itu juga menjadi ruang bagi dia membela diri jika surat yang berisikan penunjukan kepada Dedi bukan tanda tangan dia. Hanya saja, meski Asep membantah surat penunjukan itu palsu, dan memang tak ada anggaran pembelian pigura, namun belakangan ada surat bertempel dan atas nama salah Kabag Umum dan Kepegawaian Disdik, Ade Wibawa yang berisikan pemberitahuan jika sekolah harus menyetorkan uang pembayaran piguran satu pintu kepada Dedi. Sejumlah sekolah di berbagai dapil dan kecamatan didatangi oleh KBE untuk mendapat konfirmasi kebenaran mendapat surat itu. Semuan sekolah yang dikonfirmasi oleh KBE membenarkan telah menerima surat itu. Hanya saja sebagian sekolah mengaku tidak menyetorkannya ke Dedi sebagaiaman isi surat yang ditandatangani oleh Ade Wibawa. Tapi uangnya dikoordinir oleh korwilcambidik. Besarannya berbeda. Di Cilamaya misalnya, sejumlah sekolah mengaku menytor uang atau membayarkannya sebesar Rp 250 ribu untu sepasang pigura bergamabar bupati dan wakil bupati. Di Cikampek, sekolah membayarnya Rp 300 ribu. “Kepala sekolah sudah bayar lewat korwilcamdik. Walaupun awalnya nentang, mau gimana lagi bayar Rp. 250 ribu dapat 2,” ucap salah seorang kepala sekolah di Cilamaya Wetan.