PURWAKARTA – Kesekian kalinya melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta, masih temukan barang terlarang yang ada di Dalam Lapas.
Dalam penggeledahan yang menyasar kamar Alfa 06, Alfa 07, Alfa 08, Alfa 09 dan kamar Sel Isolasi 1 hingga 4, petugas Lapas Kelas IIB Purwakarta juga menemukan barang-barang terlarang yang tidak boleh ada di dalam Kamar WBP.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Purwakarta, Sopiana, mengungkapkan sudah beberapa kali melakukan razia di kamar WBP sejak dirinya awal menjabat sebagai Kalapas Purwakarta.
Baca Juga:DPRD Usulkan 9.425 Proyek PokirPedagang Pasar Rebo Keluhkan Kenaikan Harga
Kendati begitu, lanjut dia, petugas masih saja menemukan barang-barang terlarang itu yang disimpan di blok para warga binaan.
“Dalam sebulan sedikitnya tiga kali razia atau penggeledahan seperti ini digelar,” ujar Sopiana, pada Minggu (13/3/2022).
Dalam razia kali ini, kata Sopiana, petugas Lapas Purwakarta menemukan sebuah gunting, sebuah senjata tajam (sajam) rakitan, sebuah korek api gas dan sebuah kabel listrik.
“Hasilnya setelah dilakukan penggeledahan ini tidak ditemukan Narkoba, akan tetapi masih ditemukan barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan,” tuturnya.
Sopiana menegaskan tidak akan menoleransi jika ada warga binaan maupun petugas Lapas Purwakarta yang terlibat dalam hal itu.
“Untuk temuan barang tersebut selanjutnya akan diselidiki lebih jauh. Jika ada oknum dari petugas yang terlibat dalam pengadaannya maka akan ditindak tegas. Kami pun memberikan peringatan terhadap warga binaan yang menghuni kamar yang diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut,” tegasnya.
Sopian menguapkan, penggeladahan ini merupakan komitmen Lapas Kelas IIB Purwakarta dalam mewujudkan Zero Halinar (handphone, pungli dan Narkoba).
Baca Juga:Langka Migor, DKUPP : OPM Sudah Lima KaliRapor Merah Disdik di Mata DPRD
“Kegiatan ini merupakan komitmen dari seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Purwakarta untuk dapat menciptakan Pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang dalam mewujudkan zero halinar,” pungkasnya. (san/rie)