Jam Kerja ASN Dipangkas Selama Ramadan

Jam Kerja ASN Dipangkas Selama Ramadan
0 Komentar

Kementerian Agama mengadopsi kriteria baru Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Masalahnya, ada potensi hilal tidak bisa teramati pada 1 April nanti.

Maka, pemerintah bakal menentukan 1 Ramadan pada 3 April. Di sisi lain, Muhammadiyah mengumumkan 1 Ramadan 1443 jatuh pada 2 April. Penetapan 1 Ramadan 1443 H oleh Muhammadiyah disampaikan lewat Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2022.

“Berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2022, Muhammadiyah telah menetapkan bulan Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H berdasarkan hasil hisab,” demikian tertulis di akun Twitter resmi @muhammadiyah, Sabtu (12/2/2022).

Baca Juga:Gagal Tawuran, Nyawa Perempuan jadi PelampiasanDPD NasDem Bidik Pemilih Milenial dan Generasi Z

Sementara, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1443 H pada Jumat, 1 April 2022, petang. Penentuan awal Ramadan ini akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, menjelaskan sidang isbat akan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal. Secara hisab, kata Adib, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Jumat, 1 April 2022 M, atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H pukul 13.24 WIB.

“Pada hari rukyat, 29 Syakban 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 1 derajat 6,78 menit sampai dengan 2 derajat 10,02 menit,” kata Adib, dalam keterangannya, Jumat (25/3).

Mengenai kapan awal Ramadan 1443 H, Adib mengatakan masih menunggu hasil rukyatul (pemantauan) hilal. Kemenag menetapkan 101 lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia.
THM Belum Ditutup

Bulan suci ramadan hanya tinggal menghitung hari. Namun, aktivitas masyarakat di Tempat Hiburan Malam (THM) masih ramai di akhir pekan kemarin. Hingga saat ini Pemkab Karawang belum mengeluarkan surat penutupan terhadap THM yang berada di wilayah Karawang. 
Di sisi lain, Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, bakal menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) jelang bulan suci ramadan. Sejumlah lokalisasi hingga apartemen dan hotel melati tak akan luput dari razia ini. 
Kasatpol PP Karawang, Asep Wahyu menuturkan, dalam waktu dekat Pemkab Karawang akan mengeluarkan surat edaran untuk menutup THM di wilayah Karawang. Penutupan THM tersebut, kata dia, bukan merupakan kewenangan Pol PP Karawang. Melainkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karawang. 

0 Komentar