KOTA BEKASI – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Jati Murni, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat melampui target. Dari kouta yang tersedia 3.300 bidang lokasi jumlah pemohon saat ini sudah mencapai 4800 bidang lokasi.
Diketahui bahwa Program PTSL di Kota Bekasi tahun 2022 dilaksanakan di tiga Kelurahan wilayah Pondok Melati, meliputi Kelurahan Jati Murni, Jati Melati dan Jati Warna. Hari ini, pihak ATR/BPN Kota Bekasi membagikan 100 sertifikat secara simbolis di Kelurahan Jati Murni, Pondok Melati pada Kamis (31/3/2022).
“Alhamdulillah berkas sudah 4800 yang masuk untuk PTSL di Jati Murni ini. Target yang diajukan tahun ini hanya 3.300 bidang, dan kita targetkan Juni 2022 selesai untuk wilayah Jati Murni,” kata Enang Sutriyadi, Ketua Tim 3 PTSL dari ATR/BPN mewakili Kepala Kantor Andi Bakti yang berhalangan hadir, usai pembagian sertifikat PTSL secara simbolis di Kantor Kelurahan Jati Murni.
Enang mengatakan, dalam mempercepat proses pemberkasan BPN bersama Pokmas langsung melakukan sistem jemput bola mendatangi warga di setiap RT/RW. Masyarakat langsung diminta mengisi sendiri berkas yang diserahkan.
Menurutnya, dengan teknis yang diterapkan maka kouta 3.300 bidang yang ditargetkan akan dikejar bisa selesai pada Juni 2022. Sehingga bisa melakukan pengajuan penambahan kouta ke Bandung.
“Syarat untuk pengajuan penambahan kouta program PTSL harus memiliki bukti meliputi pemohon, lokasi sudah diukur dan lainnya. Saat ini ada 4.800 berkas sudah masuk, dan itu jadi modal untuk mengajukan penambahan,” tegas Enang mengatakan jika pengajuan tanpa bukti sulit di setujui.
Kouta pengajuan program PTSL di Kelurahan Jati Murni juga diakui oleh Sony Rompas pihak Pokmas yang membantu tim di lapangan. Sony membenarkan bahwa pemberkasan sampai saat ini sudah masuk dan diinput sebanyak 3.090 berkas. Hal itu imbuhnya akan terus bertambah.
Dia mengakui bahwa kouta yang ditetapkan dalam program PTSL di wilayah Kelurahan Jati Murni masih kurang banyak. Sehingga harus ada penambahan. “Target Juni sudah selesai, ini janji pihak BPN setelah itu kouta akan ditambah hingga akhir tahun 2022. Banyak warga memecah surat tanah dan lainnya,” papar Sony.