Terkait minyak goreng curah, lanjut Kang Emil, daerah tak bisa mengontrol supply-demand-nya, namun demikian Pemda Provinsi Jabar berupaya memberikan solusi untuk warga Jabar.
“Urusan supply-demand memang bukan tupoksi pemerintah daerah. Pemda Provinsi Jawa Barat dalam hal ini memberikan solusi untuk meringankan rakyat (Jabar), sehingga tak harus ngantre karena akibat antrean panjang ada kejadian sampai pingsan. Itulah yang menjadi kegelisahan saya sebagai pemimpin,” tutur Kang Emil.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat Iendra Sofyan mengatakan, minyak goreng curah bersubsidi ini untuk meringankan beban masyarakat menyusul masih tingginya harga eceran minyak goreng curah di pasaran.
Baca Juga:Sahur Bersama Keluarga Bi Mar, Ridwan Kamil: Silaturahmi Bawa KebahagiaanBegini Rencana dan Ancang-ancang Ridwan Kamil Antisipasi Mudik Lebaran di Jawa Barat
Iendra menjamin dengan pemesanan minyak goreng curah melalui Aplikasi Sapawarga tidak ada kepala keluarga yang bisa pesan lebih dari dua kali dalam sebulan.
“Pemesanan minyak goreng dengan bukti KK serta alamat yang jelas dan nomor kontak yang bisa dihubungi, kita pastikan tidak ada KK yang pesan dobel,” ucap Iendra.
“Setiap KK hanya bisa pesan sementara sebanyak satu liter untuk jangka waktu satu bulan, dari semula tiga liter, karena pertimbangan ketersediaan stok dan pemerataan. Kita juga pastikan kualitasnya bagus,” imbuhnya. (amn)