Baru 435 Guru P3K Terima SK Bupati, Siap-Siap Seleksi Tahap lll Butuh 60 Orang

Baru 435 Guru P3K Terima SK Bupati, Siap-Siap Seleksi Tahap lll Butuh 60 Orang
GURU : Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana serahkan SK PPPK kepada jabatan fungsional guru di lingkungan Pemkab Karawang. 
0 Komentar

KARAWANG – Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana serahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) jabatan fungsional guru di lingkungan Pemkab Karawang. Sebanyak 435 guru honorer resmi diangkat dan berstatus P3K usai menerima SK tersebut pada Senin (18/4/2022) kemarin di Plaza Pemda Karawang.Berdasarkan data yang berhasil KBE himpun, sesuai keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 443 tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan PemerintahKabupaten Karawang tahun anggaran 2021. Formasi yang dibutuhkan untuk mengisi jabatan fungsional guru P3K di Karawang sebanyak 495 orang.Sementara, pada seleksi tahap l dan ll baru terisi sebanyak 435 orang. Artinya, masih ada peluang bagi guru honorer di Karawang untuk mengisi 60 kursi kosong yang masih dibutuhkan untuk memenuhi kuota tersebut.Dalam sambutannya, Kepala BKPSDM Karawang, Asep Aang Rahmatullah menjelaskan, sebanyak 435 guru yang lolos seleksi P3K yang sudah menerima SK Bupati merupakan seleksi tahap l dan ll. Rinciannya, seleksi kompetensi I sebanyak 283 orang dan seleksi kompetensi II sebanyak 152 orang. Untuk melengkapi kuota 495 orang, BKPSDM Karawang akan menggelar seleksi tahap lll untuk mencari 60 orang.“Jumlah alokasi formasi seluruhnya CPNS sebanyak 334, P3K jabatan fungsional sebanyak 165, dan P3K jabatan fungsional guru sebanyak 495. Persetujuan teknis untuk P3K jabatan fungsional guru sudah semuanya selesai sehingga pada hari ini petikan Surat Keputusan Bupati diberikan kepada yang lulus seleksi sebanyak 435 orang,” jelasnya.Sementara itu, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dalam sambutanya mengatakan, pengangkatan dan penyerahan SK P3K ini telah ditetapkan melalui penyerahan kelengkapan administrasi yang disampaikan kepada BKN untuk mendapatkan persetujuan teknis dan Nomor Induk.Selain itu, Cellica berpesan, agar dalam menjalankan pekerjaannya. Para guru P3K ini mampu memberikan yang terbaik untuk dunia pendidikan Karawang. Cellica juga mengingatkan, kinerja P3K akan terus di pantau dan di beri nilai selama proses kontrak kerja berlangsung.“Untuk bapak ibu sekalian saya berpesan, untuk selalu menjaga integritas dalam menjalankan tugas, karena P3K melaksanakan tugas berdasarkan perjanjian kerja yang memiliki masa kerja tertentu dan masa kerja tersebut dapat diperpanjang kembali apabila beban kerja tersebut masih dibutuhkan dan kinerja pppk yang bersangkutan dinilai baik dalam menjalankan tupoksi,” pungkasnya. (wyd/mhs)

0 Komentar