DUGAAN KORUPSI DANA RESES GERUS KEPERCAYAAN PUBLIK KE DPRD PURWAKARTAPURWAKARTA- Kepercayaan dan kepuasan publik di Purwakarta kepada kinerja para anggota DPRD di sana diprediksi bakal terus merosot, usai mencuatnya dugaan korupsi bukti pembayaran atau kuitansi bodong dan lokasi fiktif kegiatan reses.Ketua Harian DPC LSM Kompak Kabupaten Purwakarta, Pandu Fajar Gumelar, menilai memiliki fungsi legislasi dan fungsi anggaran, DPRD memiliki fungsi utama sebagai pengawas dan juga pemantau setiap pelaksanaan peraturan daerah serta mengawasi penggunaan anggaran yang sudah disahkan dalam APBD.“Bagaimana publik di Purwakarta mau percaya dengan fungsi pengawasan yang melekat pada para wakil rakyat (anggota DPRD) itu, jika dalam praktek penggunaan anggaran kegiatannya sendiri mereka berlaku curang?” kata Pandu kepada awak media.Lanjut Pandu, fungsi pengawasan tidak akan dengan baik, jika para anggota dewannya sendiri tidak menunjukan profesionalisme dalam menjalankan fungsinya, yang ada munculnya kehilangan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif itu.“Sejauh ini kami belum melihat adanya bantahan terhadap dugaan praktek curang tersebut, baik dari anggota, pimpinan dewan atau pun dari kesekretariatan dewan. Jangan-jangan memang terjadi demikian? Ini harus disikapi, jangan ada seolah-olah pembiaran dari aparat terkait,” ujar Pandu.Kata Pandu, jika terjadi pembiaran terhadap perkara tersebut, ia dan elemen lainnya di Aliansi Kiansantang akan melakukan gerakan-gerakan moral agar hal ini bisa ditindaklanjuti. “Dalam waktu dekat kita akan beraudiensi dan mempertanyakan hal ini, atau aksi-aksi lain jika memang diperlukan,” ujar Pandu.Hingga naskah ini ditulis, awak media belum bisa mendapatkan pernyataan atau klarifikasi atas permasalahan tersebut, baik dari Anggota DPRD, Pimpinan DPRD maupun dari pihak Kesekretariatan DPRD Purwakarta. (san/mhs)