Kang Emil pun yakin, bahwa pemekaran daerah akan berdampak pada efektivitas penyelenggaraan pemerintah.
Di samping itu, kecepatan kesejahteraan masyarakat pun akan meningkat.
Ditambah kualitas pelayanan publik yang lebih cepat dan dekat dengan masyarakat.
“Tentunya kualitas tata kelola pemeritahan secara umum juga akan meningkat,” imbuh Kang Emil.
Baca Juga:Gubernur Ridwan Kamil Sudah Siapkan Jurus Hadapi Dampak Arus Mudik dan Balik LebaranMusim Libur Lebaran, Ridwan Kamil Evaluasi Titik Kemacetan Ruas Tol dan Jalur Wisata
Dalam RPJMD Jabar tahun 2018-2023, ditargetkan enam CDPOB diusulkan kepada pemerintah pusat.
Adapun CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan akan memiliki 14 kecamatan dengan ibu kota Sindangbarang.
Kabupaten Tasikmalaya Selatan 10 kecamatan dengan ibu kota Karangnunggal, dan Kabupaten Garut Utara 11 Kecamatan ibu kotanya Cibiuk. (Jni)