Jelang Idul Adha, 231 Hewan Ternak Terjangkit PMK Dinyatakan Sembuh

Jelang Idul Adha, 231 Hewan Ternak Terjangkit PMK Dinyatakan Sembuh
HEWAN TERNAK : Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang mengungkapkan, ratusan hewan ternak yang terjangkit PMK di Karawang sudah membaik.
0 Komentar

KARAWANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang mengungkapkan, ratusan hewan ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Karawang kondisinya sudah membaik. Sebelumnya, sebanyak 231 hewan ternak di Karawang dinyatakan positif terjangkit PMK.Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang Handoko mengatakan, sembuhnya ratusan hewan ternak itu tak lepas dari pengobatan dan perawatan yang diberikan oleh pemerintah melalui Dinas Peternakan.“Petugas setiap hari melakukan pemeriksaan hewan ternak untuk mengantisipasi PMK karena masih ada hewan ternak yang terkena PMK,” kata Handoko, kemarin, (21/6).Ia mengatakan saat ini masih ada 53 hewan ternak di wilayah Karawang yang masih terkena PMK. Hal itu dipicu akibat banyaknya hewan ternak yang didatangkan dari luar daerah. Selain itu, ada juga pemilik sapi yang merasa cemas terhadap PMK lalu memotong paksa sapinya. Tindakan itu dilakukan atas keinginan pemilik, bukan atas saran dari dinas.Handoko juga menjelaskan, secara umum tingkat kesembuhan hewan ternak yang terkena PMK di Karawang cukup tinggi mencapai sekitar 77 persen. Atas hal tersebut pihaknya menyarankan agar pemilik hewan ternak tetap tenang untuk dibimbing petugas dalam proses penyembuhannya.Menurut dia, hewan ternak seperti sapi yang terkena PMK itu kebanyakan merupakan hewan ternak dari luar daerah. Sering kali hewan ternak yang didatangkan dari luar daerah sesampainya di Karawang dua hingga tiga hari terkena PMK.“Petugas akan terus ke lapangan untuk mengatasi PMK pada hewan ternak ini,” kata dia.Diakui Handoko saat ini stok obat PMK di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang sudah menipis. Pihaknya tengah memproses pengajuan ke provinsi. Di tengah stok obat yang menipis, saat ini petugas hanya melakukan penyuntikan ke hewan ternak yang terkena PMK serta memberikan resep kepada pemiliknya.“Selanjutnya obat yang tercantum dalam resep itu dibeli sendiri oleh pemilik. Itu diberlakukan khususnya kepada para bandar hewan ternak,” pungkasnya. (wyd)

0 Komentar