Selama kurun tersebut, kata Setiawan, Gubernur menggunakan izin perjalanan luar negeri. Namun dengan adanya musibah yang menimpa Emmeril atau Eril, maka Pemda Provinsi Jabar mengambil inisiatif khususnya mengajukan izin kembali pada Menteri Dalam Negeri untuk tanggal 29 sampai 4 Juni.
“Dan alhamdulillah tanggal 28 Mei lalu, Menteri Dalam Negeri memberikan surat izin terkait dengan izin ke luar negeri dengan alasan penting,” ucapnya.
Pada surat dari Mendagri, Setiawan menyebutkan, Mendagri meminta pemerintahan di Jabar harus terus berjalan. Kedua, yang menjadi pimpinan selama gubernur melakukan izin dari 29-4 Juni adalah dipimpin oleh Wakil Gubernur yang harus selalu berkoordinasi dengan dan juga berkoordinasi dan bertanggung jawab tetap berada pada gubernur.