SWASTANISASI TPAS BURANGKENG TERTUNDAKABUPATEN BEKASI- Pemerintah Kabupaten Bekasi belum menemukan investor yang sesuai kriteria untuk mengelola sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS Burangkeng). Sejumlah nama perusahaan yang mencuat sebagai calon investor pengelolaan sampah hingga kini belum ada kabar lanjut terkait penjajakan kerja sama.Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan sudah ada tiga nama calon investor namun hingga kini belum kunjung menyerahkan persyaratan yang diperlukan untuk kerjasama.“Sudah ada tiga nama pengusaha yang datang presentasi, namun kita tunggu tindak lanjutnya. Bukti-bukti kemampuan finansial, ini belum meyakinkan,”kata Dani usai meninjau TPAS Burangkeng.Alhasil, wacana pengelolaan sampah TPAS Burangkeng dengan pihak ketiga belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat. Dani mengatakan hingga kini Pemkab Bekasi masih terus mencari investor yang sanggup mengelola sampah.Dani mengatakan TPAS Burangkeng bisa menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Teknologi pengolahan sampah RDF ini dapat memproses sampah ke dalam ukuran yang lebih kecil (pelet), dan hasilnya dapat digunakan sebagai bahan bakar dalam klin semen atau pembakaran di boiler berbahan bakar batu bara.“Jadi, kita masih terus mencari, sampai dapat mitra kita yang betul tangguh mengelola sampah. Sehingga nanti tumpukan sampah dapat termanfaatkan dan terkurangi,”tuturnya.Dani mengatakan sulit mencari lokasi baru TPAS, “Tetapi sampah yang ada bisa dimanfaatkan berkurang, sehingga umur TPAS ini diperpanjang, tetapi dengan pengelolaan yang lebih modern tidak open dumping,”paparnya.Sebelumnya, pada tahun 2021, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi menerbitkan surat pengumuman Nomor : 660/2673/B.sih/DLH/IX/2021 pada Senin lalu, tentang kerja sama pengolahan sampah di TPA Burangkeng. Di tempat terpisah, Forum Pemuda Burangkeng Peduli Lingkungan (Prabu PL) mendorong Pj Bupati Dani Ramdan menerapkan langkah yang tepat untuk mengatasi permasalahn di TPAS Burangkeng.“Kita sudah teliti dan ad 37 masalah di TPAS Burangkeng. Dari 37 masalah itu kita juga sudah siapkan solusinya,” jelas Ketua Prabu PL Carsa Hamdani kepada media, Minggu, 3 Juli 2022. Hasil penelitian Prabu PL itu, jelas Carsa, dapat menjadi dasar untuk pembuatan kebijakan Pj Bupati Bekasi dalam jangka panjang atau menengah. “Open dumping, kita sudah persiapkan solusinya. Soal jalan, kita sudah usulkan tahun 2020 tapi tidak terealisasi. Kemudian perawatan kali alam,” jelasnya. Soal instruksi uji laboratorium terhadap air tanah di sekitar TPAS Burangkeng, Carsa menyayangkan dan berpendapat bahwa semestinya kegiatan dinas harus melibatkan masyarakat. “Kita memang sudah ada masyarakat yang aktif terkait lingkungan. Sebelum audiensi, saya berharap pak Pj mempercayakan mekanisme kepada dinasnya. Beliah harus bentuk tim khusus,” jelas dia. Tim itu terdiri atas masyarakat dari berbagai elemen, seperti pemuda, karang taruna, bidan desa. Tim itu menjadi perpanjangan tangan dinas terkait. “Kita berharap kepada Pj rekrut bagian masyarakat yang membantu dukung program instansi agar rampungkan program masing-masing,” jelas dia. (dim/mhs)