DISPERINDAG SEBUT SURAT PENGALIHAN PENGELOLAAN PASAR CIKAMPEK 1 HOAKS
KARAWANG- Pemkab Karawang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menegaskan jikan surat pengalihan pengelolaan Pasar Cikampek 1 dari Celebes Natural Propertindo (CNP) ke PT. Bina Insani Sejahtera Abadi merupakan hoaks. Kadisperindag Karawang, Ahmad Suroto menegaskan tak pernah ada pembahasan, rapat apalagi keputusan pemindahan pengelola pasar sebagaimana surat yang berdedar dan mencatut nama dan jabatan bupati.“Tidak ada surat pemohonan, dan tidak ditindaklanjuti dengan rapat. Itu surat hoaks, tulis saja hoaks. Pemindahan pengelola pasar dalam sistem BoT tidak semudah itu,” kata Suroto kepada KBE.Sebelumnya diketahui beredar pesan berupa format tulisan surat atan nama Bupati Karawang, Cellica Nurrchadiana yang berisi mengabulkan permohonan BOT Pasar Cikampek 1 oleh PT. Bina Insani Sejahtera Abadi Cibinong Bogor menggantikan PT. Salebes Natural Propertindo Jakarta. Di surat itu setidaknya ada tujuh poin hak dan kewajiban yang telah dijalankan oleh PT Celebes dan PT Bina Insani dalam rangka melakukan proses peralihan pengelolaan.Sejauh ini belum ada yang tahu siapa pembuat dan penyebar surat berantai di media sosial itu. Yang jelas surat yang mengklaim nama dan jabatan bupati itu tertuju kepada Abdul Malk Mudofar yang tertulis sebagai CEO PT MOE yang tertulis menjadi Corporate Guaranted atau perusahaan penanggung dari PT Bina Insani.“BoT itu kalau tidak ada pengunduran diri dari pengelola atau pemutusan kontrak dari Pemkab Karawang ya jalan terus. Kalau pun semisal di tengah jalan mengundurkan diri atau kontraknya diputus, pasti ada lelang ulang. Misal BoT pasar kan waktunay 25 tahu, di sisa waktu sepuluh tahun, pengeloka diputus kontraknya, Pemkab buka lelang untuk perusahaan pengganti waktu pengelelolaanya 10 tahun. Karena si pemenang statusnya pengganti dan meneruskan BoT dari pengelola sebelumnya,” kata SurotoDi tempat terpisah, Ketua Ikatan Pedagang Pasar Pasar Cikampek 1 (IPPTU) Yudi Jamaludin membantah isi surat yang menerangkan PT MOE Co.Ltd TBK Grup atau PT Bina Insani bakal menggantikan PT Celebes Natural Propertindo. Hal itu dikarenakan sampai saat ini kontrak pengelolaan Build Operate Transfer (BOT) pasar Cikampek 1 masih dikelola PT. Celebes. Yudi meyakini Pemerintah Daerah (pemda) Karawang tidak akan gegabah dengan pengalihan pengelolaan itu jika kontrak yang masih berlaku belum habis atau adanya pemutusan kontrak, percis seperti sebelumnya PT Celebes mengambil alih dari PT ALS. “Percisnya seperti pengalihan PT als ke PT Celebes kan pemda itu memberikan pengelolaan ke Celebes dengan dasar putus kontrak dulu. Akhirnya kan lelang ini diputus dulu PT ALS nya oleh pemda, setelah diputus kontrak baru dilelang oleh PT Celebes kata saya seperti itu,” kata Yudi saat diwawancara oleh KBE melalui telpon.Ia membeberkan jika pemda gegabah mengambil alih keputusan pergantian pengelolaan secara sepihak, pastinya pemda bakal digugat oleh kuasa hukum PT Celebes. “Tidak semudah itu, bisa-bisa pemda digugat oleh PT Celebes. Tidak mungkin pemda gegabah, apalagi disini ada koperasi kopassus, ada tim hukumnya yang mempelajari segalanya.” katanya.