Dirinya mengaku pernah mendapatkan surat tersebut, dan menanyakan ke pemda tentang surat itu dan jawaban dari pemda surat tersebut merupakan hoaks. Karena dalam surat tersebut tidak ada tanda tangan bupati secara utuh. Meskipun Yudi mengamini PT Celebes memiliki beban Pajak Asli Daerah (PAD) dalam menjalankan operasinya, bukan artinya semena-mena dalam memberikan pengelolaan pasar Cikampek 1 kepada pihak baru. “Itu ada tanda tangan bupati tidak, saya pernah dapet (surat tersebut, red). Tidak bakal semudah itu, pastinya pemda tidak gegabah. Pasti ada pertimbangan dari PT. Celebes. Hak pengelolaan (PT. Celebes, red) yang ditunjuk pemda sudah mengeluarkan uang itu walaupun memang punya beban PAD tidak semudah itu pastinya ada pembicaraan dulu” kata Yudi.Di sisi lain, Yudi mengatakan pedagang pasar Cikampek 1 mengikuti aturan dari pemda siapapun yang menjadi pengelola yang memiliki legalitas hukum. “Kalo pedagang mah siapapun yang ditunjuk oleh pemda, kami mengikuti apa yang sudah jadi aturan. Untuk saat ini ditunjuk oleh pengelola oleh pemda PT Celebes, sampai saat ini belum ada pemutusan dan penunjukan pihak lain,” kata Yudi. “Kalau memang dari pemda sudah ada pemutusan dari pemda ke PT Celebes terus pemda menunjuk PT lain ya kalau pedagang ikuti aturan yang berlaku gitu. Untuk sementara belum ada pemutusan dari pemda ke PT Celebes yang saya tahu,” sambungnya.
Sampai berita ini ditulis, KBE sudah menghubungi pihak PT. Celebes akan tetapi belum ada kabar ataupun respons yang diberikan. (gma/mhs)