Jaga Kamtibmas, Polri-TNI Patroli Skala Besar

Jaga Kamtibmas, Polri-TNI Patroli Skala Besar
PEMERIKSAAN : Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dan dan Dandim 0619/Purwakarta, Letkol Arm Andi Achmad Afandi sedang melakukan pemeriksaan di salah satu kafe.
0 Komentar

PURWAKARTA – Tekan kejahatan dan aksi kriminalitas di Kabupaten Purwakarta, Polres Purwakarta bersama TNI dan Pemkab Purwakarta menggelar patroli skala besar, pada Sabtu 23 Juli 2022 hingga Minggu, 24 Juli 2022.

Patroli gabung tersebut dipimpin langsung Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dan Dandim 0619/Purwakarta, Letkol Arm Andi Achmad Afandi.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, patroli skala besar guna menciptakan situasi yang kondusif dan juga pencegahan aksi kriminalitas jalanan.

Baca Juga:Wujudkan Ketahanan Pangan, Pemkab Gelar Helaran Tatanen NagriKejaksaan Tunggu Hasil Audit Inspektorat

“Patroli skala besar ini sebagai langkah antisipatif sebagai upaya pencegahan secara dini terjadinya aksi kriminalitas maupun kejahatan jalanan lainnya, agar masyarakat dalam melaksanakan aktivitas merasa aman dan nyaman,” kata pria yang akrab disapa Edwar itu, pada Minggu (24/7/2022), dini hari.

Dikatakannya, personel Polres Purwakarta dan TNI serta instansi lainnya memprioritaskan tempat yang menjadi titik kumpul masyarakat maupun wilayah yang rawan terjadinya aksi kriminalitas.

“Patroli gabungan ini merupakan wujud sinergi kita, yakni TNI, Polri dan Pemerintah Daerah untuk menjaga kamtibmas di Purwakarta agar tetap aman, damai serta kondusif,” ujar Edwar.

Dalam patroli gabung ini, kata dia, lebih mengedepankan tindakan persuasif, preventif dan humanis guna mencegah terjadinya tindak pidana.

“Jadi kita mendatangi kerumunan masa, kelompok-kelompok motor yang tadi berkumpul di pinggir jalan kita imbau untuk segera membubarkan diri karena sudah larut malam,” jelasnya.

Edwar menambahkan, setiap sisi ditubuh para pemuda itu di periksa petugas, tak tertinggal kendaraan mereka di periksa beserta surat kendaraannnya. Namun petugas tidak menemukan hal yang mencurigakan termasuk miras.

“Kemudian juga kita mendatangi cafe-cafe yang diduga menjual minuman keras (miras) kita imbau untuk tidak menjual minuman keras,” tuturnya.

Baca Juga:Lewat e-Katalog, OPD Wajib Belanja Produk Dalam NegeriPuluhan Siswa Baru Belajar di Lantai

Edwar menyebut pada saat lakukan penggeledahan di cafe, petugas gabungan menemukan botol-botol bekas miras dengan jumlah yang cukup banyak.

“Kami juga memeriksa cafe. Tadi ada satu cafe yang kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan adanya temuan botol miras bekas. Botol kosong bekas miras tersebut kami sita sebagai barang bukti. Kegiatan ini rutin kami laksanakan sebagai langkah meningkatkan keamanan bagi masyarakat Purwakarta,” jelasnya.

0 Komentar