Pulang Nyopir Cuma Bawa Pulang Rp 30 RibuKARAWANG– Ratusan sopir angkot dari berbagi trayek melakukan unjuk rasa ke Kantor Bupati Karawang, kamis (28/7/2022). Mereka mendesak Pemkab Karawang tegas menegakan aturan pelarangan odong-odong, mobil kereta mini atau kendaraan modifikasi yang beroperasi di jalanan umum.“Rata-rata hitungan kotor cuma Rp120 ribu. Belum disetor ke pemilik dan beli bahan bakar di jalan. Paling yang dibawa ke rumah cuma di kisaran Rp30 ribu,” keluh para sopir angkot yang demo ke kantor bupati.Berkurangnya omzet para sopir angkot diakui mereka karena masih adanya mobil kereta mini atau odong-ondong yang beroperasi menjadi angkutan umum di jalur protokol, Padahal sesuai ketentuan, mobil odong-odong hanya diperbolehkan beroperasi di akses jalur wisata dan pedesaan.“Kendaraan modifikasi seperti kereta mini atau odong-odong masih bebas berkeliaran di sepanjang jalan protokol Karawang. Padahal secara aturan mereka hanya boleh beroperasi di jalur wisata dan pedesaan,” kata korlap aksi demo para sopir angkot se-Karawang, Warjaya.“Maka dari itu kami menuntut agar kendaraan modifikasi ini segera ditindak dan ditertibkan. Karena mereka melanggar Undang-Undang Lalu Lintas,” timpal dia.Warjaya menuturkan, ia dan teman-tema seprofesinya hanya berharap agar Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengeluarkan kebijakan yang lebih tegas terkait operasional mobil odong-odong.
“Kita tunggu sampai ketemu (bupati) agar ada kebijakan yang jelas. Bahkan bila perlu kita menginap sampai bupati mau menemui kita,” tuturnya. (rie/mhs)