KABUPATEN BEKASI – Ribut-ribut soal Jalan Tegal Danas di Kabupaten Bekasi, yang sudah banyak dikeluhkan oleh lapisan masyarakat, tampaknya tidak digubris oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
Pasalnya, sejauh ini berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim liputan khusus kantor berita, Karawang Bekasi Ekspres (KBE), DPRD Kabupaten Bekasi, belum juga memanggil para instansi terkait yang bertanggung jawab mengenai rusaknya jalan tersebut, yang mana terdapat besi dalam coran rinjit beton yang menganga keluar, serta persoalan adanya tiang listrik atau tiang utilitas yang berada di tengah badan jalan.
Padahal, informasi terakhir terkait persoalan itu, ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi mengatakan, pihaknya akan memanggil para pihak terkait pengerjaan jalan tersebut.
Baca Juga:Karawang Rajai Jual-Beli Kosmetik KedaluwarsaPembangunan Gedung PN Kota Bekasi Mangkrak
Namun, hingga detik ini belum ada kabar kelanjutan dari rencana pemanggilan dinas terkait ataupun dari pihak kontraktor.Apakah benar para pihak yang mengerjakan proyek jalan itu sudah dipanggil atau belum, KBE sedang menggali informasi tersebut.
Tim liputan sudah menghubungi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yakni BN Kholik dan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi, namun belum mendapatkan jawaban apapun.
Pesan singkat yang dilayangkan ke nomor WhatsApp pribadi milik mereka berdua tidak dibalas, dengan keterangan delivery centang dua.
Aksi bungkam yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Bekasi justru menimbulkan pertanyaan, atau menciptakan asumsi liar. Apakah ada permainan antara Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi dengan para anggota DPRD Kabupaten Bekasi, yang mana terkesan tutup mata terkait persoalan itu.
Sementara diberitakan sebelumnya, Gunawan selaku ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sniper, mendesak Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi dan juga para pihak terkait, untuk segera menyelesaikan persoalan itu demi kepentingan masyarakat.
“Inikan yang jadi korban masyarakat, macet, bahaya kesetrum, bahaya orang nabrak juga. Sudah sekarang jangan main saling lempar jadi tanggung jawab siapa. Tapi semua harus bijaksana dalam mengambil keputusan demi masyarakat. Duduk bareng antara pihak terkait khususnya PLN dengan Dinas SDABMBK, segera selesaikan ini. Akhirnya apa jalan itu gak bisa digunakan juga, apa enggak pemborosan anggaran aja ini,” kata Gunawan. (bal)