KARAWANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang, menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada unsur TNI dan Polisi dari 30 kecamatan di Karawang.Kepala DP3A Karawang, M Ridwan Salam melalui Kepala Bidang Penanggulangan Kekerasan Perempuan dan Anak, Hesti Rahayu memaparkan, acara sosialisasi itu digelar selama dua hari di Hotel Britz Karawang. Dengan peserta total 100 orang yang terdiri dari 50 orang Babinsa dan 50 orang Babinkamtibmas se-Kabupaten Karawang.Ada pun tujuan dari digelarnya acara tersebut, terang Hesti, adalah untuk memberikan pemahaman kepada unsur TNI dan Polisi dalam proses pencegahan KDRT dan TPPO di wilayahnya. Sekaligus diharapkan mampu untuk melakukan penanganan ketika terjadi kasus KDRT maupun TPPO di wilayahnya.“Kami juga menggandng Kejaksaan Negeri, Unit PPA Polres Karawang dan P2TP2A untuk memaksimalkan upaya pencegahan dan penanganan KDRT maupun TPPO diwilayah Karawang,” kata Hesti, kemarin, (9/8).Selain melakukan sosialisasi, pada kesempatan itu juga, DP3A Karawang bersama unsur TNI, Polri dan Kejaksaan Negeri membuat kesepakatan bersama tentang pencegahan dan penangnan KDRT dan TPPO di Karawang. Komitmen ini dibuat sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam mengentaskan kasus KDRT maupun TPPO dari kota pangkal perjuangan.”Selama kegiatan peserta dilatih untuk bisa melakukan pencegahan, mendeteksi, menolong, membangun kewaspadaan, serta memahami mekanisme pelayanan saat terjadi KDRT dan TPPO di wilayah mereka,” ujar Hesti menjelaskan.Hesti berharap, seluruh peserta kegiatan mampu memahami dan melaksanakan setiap materi yang diberikan. Agar kasus KDRT di Karawang bisa ditekan dan meminimalisir terjadinya kasus TPPO di Karawang. “Diharapkan juga Babinsa dan babinkamtibmas bisa membantu menosialisasikan upaya pencegahan KDRT dan TPPO kepada masyarakat,” ucapnya. (wyd)