Proses pergantian Ketua DPRD Karawang dari Pendi Anwar ke Budianto tinggal satu langkah lagi terlaksana. Badan Musywarah (Bamus) DPRD Karawang telah menentukan jadwal rapat paripurna pengajuan pergantian ketua dewan yang akan dilangsungkan Rabu (24/8/2022) lusa. Selanjutnya hanya tinggal menunggu SK gubernur turun untuk bisa melakukan pelantikan ketua dewan baru.
Proses rapat Bamus berjalan lancar tanpa hambatan apa pun kecuali ketika merumuskan jadwal dan jam pelaksanaan paripurna yang akhirnya disepakati pada malam hari pada Rabu besok. Lancarnya proses pergantian ketua dewan tak terlepas dari deal politik yang sudah selesai di internal Partai Demokrat. Pendi Anwar yang kini sudah menjadi Ketua DPC Demokrat Karawang menggantikan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana legawa melepas kursi ketua dewan kepada kolega poltisi Demokrat, Budianto yang sebelumnya di alat kelengkapan dewan (AKD) menduduki kursi Ketua Komisi I DPRD Karawang dan Ketua Fraksi Demokrat.Sebagai gantinya, Pendi Anwar bakal menjadi Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Karawang yang sebelumnya diemban Budianto. “Saya nanti Ketua Fraksi ya,” kata Pendi Awar kepada KBE usai mengikuti rapat bamus DPRD Karawang, Sabtu (20/8).Menurutnya, mekanisme untuk pengusulan Ketua DPRD harus dilaksanakan paripurna terlebih dahulu. Setelah itu Sekwan DPRD mengirimkan surat kepada Gubernur melalui bupati. Selanjutnya, tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) untuk melaksanakan pelantikan ketua DPRD baru yakni Budianto. Pendi yang saat ini masih menduduki kursi Ketua DPRD Karawang menuturkan, mekansime pergantian ketua dewan memang harus menempuh dulu sidang paripurna yang beragendakan pengsulan pergantian ketua dewan. Usai paripuna dijalankan, sekretariat DPRD Karawang melalui Bupati Karawang akan mengirim surat kepada gubernur dan selanjutnya hanya tinggal menunggu SK dari gubernur turun.“Tergantung gubernur, bisa dua minggu, tiga minggu, satu bulan bahkan dua bulan,” kata Pendi saat ditanya waktu turun SK usai bupati mengirim surat ke gubernur.Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Karawang Ajang Sopandi menuturkan, alasan rapat paripurna dilangsungkan pada malam hari lantaran disesuaikan dengan jadwal Bupati Karawang, Cellica Nurrchadiana.“Karena kesibukan beliau (bupati), sempatnya ya malam atau petang hari setelah maghrib. Proses ini sesuai surat resmi yang kami terima dari DPP maupun DPC Partai Demokrat terkait rekomendasi pergantian kader mereka di dewan kita untuk duduk jadi Ketua DPRD Karawang,” tandasnya. (mhs)