Pengelola Koperasi Wajib Sertifikasi
KARAWANG – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Karawang, menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) sertifikasi pengelola simpan pinjam kualifikasi manager dan kantor cabang se-Kabupaten Karawang.
Daalam kegiatan yang berlangsung selama 3 hari di Akshaya Hotel Karawang itu, Dinkop UKM Karawang berkomitmen mencetak SDM unggul. Dengan meningkatkan kompetensi manager dan pengelola koperasi dan memfasilitasi sertifikasinya.
Kepala Dinkop UKM Karawang, Ade Sudiana mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Dekopin memberikan fasilitas sertifikasi kepada 30 pengelola koperasi simpan pinjam (KSP) dan usaha simpan pinjam (USP) di Karawang.
Baca Juga:Suplai Air ke Konsumen Terhenti Gegara Nunggak Bayar Listrik ke PLNRK Janji Bikin Sendiri Desain Alun-Alun Cikarang
Hal itu dilakukan, sebab dari hasil pengawasan dan supervise lapangan. Hingga saat ini masih banyak manager dan kepala cabang pengelola koprasi di Karawang yang belum tersertifikasi.
“Sesuai Peraturan Mentri Koperasi UKM RI tentang usaha simpan pinjam oleh koperasi, manager dan pengelola koperasi wajib tersertifikasi. Oleh karena itu, kota bantu fasilitasi kegiatan sertifikasi ini secara gratis. Tujuannya agar koperasi di Karawang lebih maju,” ungkap Ade Sudiana dalam pembukaan acara tersebut, Selasa, (23/8/2022) lalu.
Masih kata dia, jumlah koperasi yang ada di Karawang sangat banyak. Sementara, fasilitas sertifikasi gratis dari Dinkop UKM Karawang masih terbatas. Oleh sebab itu, pihaknya memberikan beberapa ketentuan.
Diantaranya, peserta sertifikasi merupakan koperasi yang sehat dan aktif minimal selama dua tahun. Selain itu punya inovasi pengembangan usaha yang bagus, serta punya usaha yang potensial.
“Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi managerial koprasi tentang manajemen koperasi secara profesional,” ujarnya.
Disisi lain, Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi, Asep Saefullah menambahkan, selama tiga hari tersebut para peserta bimtek digembleng banyak materi. Diantaranya terkait prinsip-prinsip pengelolaan organisasi dan manajemen koperasi, menyusun perencanaan strategi, pengendalian internal, hingga motivasi.
“Dengan kemampuan kompetensi yang memadai dari seorang manager koperasi, akan menjadikan koperasi lebih kuat sehingga dapat melahirkan anggota yang sejahtera,” harapnya. (Wyd)