Diduga Pungli Sengaja DibiarkanKOTA BEKASI – Polrestro Metro Bekasi Kota dikabarkan telah menangkap tujuh oknum anggota Dinas Perhubungan Kota Bekasi diduga saat melakukan pungutan liar (Pungli) di Jalan A. Yani, Kota Bekasi.Diketahui bahwa penangkapan terhadap 7 orang oknum Dishub saat melakukan Pungli diketahui berdasarkan Laporan Jaga (Lapga) yang beredar di kalangan wartawan, pada Senin (29/8/2022).Dalam lapga tersebut tertulis, mohon ijin melaporkan hari ini Kamis tanggal 25 Agustus 2022 pukul 16.00 s/d 18.30 Wib, telah telah dilaksanakan kegiatan Operasi Pungutan Liar (Pungli) di wilayah Hukum Polres Metro Bekasi Kota.Sebelum melakukan operasi pada pukul 16.00 WIB, dilaksanakan apel dipimpin oleh Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Sutirto selaku penanggung jawab Operasi Pungli Polres Metro Bekasi Kota.Kemudian, pukul 16.10 W pelaksanaan Operasi Pungli di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan 7 anggota Dishub Pemkot Bekasi yang sedang melakukan Pungli terhadap kendaraan angkutan barang di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Mall Metropolitan.Ketujuh oknum Dishub Kota Bekasi yang diamankan dengan identias sebagai berikut: DZF (28), AR (26), RFS (26), RS (34), MS (42), TK (27), AMY (30).Sementara, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari saat dikonfirmasi kebenaran informasi tersebut pada Selasa (30/8/2022) mengakui belum mengetahui secara pasti. Dia mengatakan akan mengecek apakah ada laporan terkait itu.Namun dia tidak membantah atau membenarkan adanya penangkapan itu. kasie Humas Polrestro Bekasi Kota Erna Ruswing hanya menjanji untuk memastikan dan meminta dikirim informasi soal penangkapan tersebut.Sementara itu, salah satu sopir angkot, Ucok mengaku sangat kecewa dengan oknum petugas dishub. “Percuma saja oknumnya ditangkap tetapi pungli itu terus jalan, karena ada setoran ke atasan Dishub,” kata Ucok kepada KBE.Penangkapan dilakukan para oknum dishub tetapi Ucok yakin tidak menjamin pungli jalanan stop. “Semuanya setoran sama atasan Dishub, satu ditangkap muncul seribu nanti mobil yang ga kasih pungli dicatet lantas dimainkan,” papar Ucok.Pungli yang dilakukan oleh petugas Dishub sebanyak empat kali. Pagi Rp 4.000 dan sore Rp 4.000 itu satu lokasi total Rp 8.000 lantas di tempat berbalik arah yang berbeda pagi Rp 4.000 dan sore juga Rp 4.000, jumlah total satu Rite pungli mencapai Rp 16.000. Keluhan Ucok, tak didengar petugas oknum dishub. “Gimana lagi, kalau ga mau kasih pungli maka mobil kita dicatat, dihapalin lantas didatangi atasan dia,” keluhnya.Permainan berikutnya mobil diancam dikandangkan. “Ditanya kir lantas ancaman mobil ditangkap kalau kita ngga kasih yang pungli Rp16.000 pusing lah,” ungkapnya.“Dahsyat, petugas dishub ditangkap tak ada artinya di jalanan pungli terus jalan,” cetus Ucok yang sudah jadi sopir angkot dari pungli Rp150,- sampai pungli naik Rp 16.000,- tersebut.Ditempat yang berbeda, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar saat dikonfirmasi kebenaran informasi adanya 7 oknum anggota Dishub Kota Bekasi tertangkap saat Pungli membantah dengan mengatakan informasi itu hoaks. “Tidak ada yang ditangkap itu informasinya hoaks,” pungkasnya. (cr3/amn)