KABUPATEN BEKASI- Para pedagang Pasar Baru Cikarang menolak direlokasi ke (GCC) Grand Cikarang City. Penolakan pedangan sekaligus menegasakan persoalan revitalisasi pasar Cikarang masih menyisakan masalah yang perlu segera dicarikan solusinya. Selain itu, para pedagang juga masih tidak sreg pembangunan pasar menggunakan skema BOT atau diserahkan kepada swasta pengerjaanya dengan imbalan berhak mengelola pasar sampai waktu terntu yang disepakati bersama Pemkab Bekasi.Para pedagang Pasar Cikarang mengaku telag menggelar dialog bersama anggota Komisi VI DPR-RI Rieke Diah Pitaloka dan wakil pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Soleman guna menyerap aspirasi pedagang yang dalam jangka waktu dekat ingin dipindahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi (29/8).Usai berdialog dengan Rieke, perwakilan para pedagng di Pasar Cikarang langsung menemui Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan ditemani Rieke menyampaikan keogahan mereka direlokasi ke GCC.Dalam pertemuannya pj bupati menjelaskan kepada FKP2B pemindahan atau relokasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi agar proyek revitalisasi Pasar Cikarang bisa segera mulai dan bisa secepatnya ditempati oleh para pedagang.Menanggapi hal tersebut Yuli Sri Mulyati Ketua Umum FKP2B dengan tegas menjabarkan secara historis pasar dan perjalanan FKP2B dalam menolak pasar yang sebelumnya menggunakan system (BOT) Build Operate and Transfer. “Jadi memang sebelumnya FKP2B menolak pembangunan pasar yang dilakukan dengan system BOT atau dengan dana swasta yang dilakukan pemerintahan Bu Neneng HY, hal tersebut justru di kabulkan oleh pemerintah dengan melakukan pemutusan kontrak, dan perlu di ingan dalam tuntutan kami pada aksi 6 tahun lalu,satu di antaranya pemerintah harus mampu membangun pasar dengan anggaran APBD/APBN dan ini yang belum terealisasi, padahal sudah dapat sinyal dari anggota DPR-RI ibu Rike membangun pasar dengan APBN, pada prinsipnya dalam dialog kami menegaskan menolak relokasi pedagang ke GCC dengan berbagai alasan,” kata Yuli Ketua Umum FKP2B. (har/mhs)