KOTA BEKASI – Pihak RW 02, Kelurahan Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi mempersilahkan jika pemerintah melakukan penataan bangunan liar (Bangli) disepanjang jalan Kemakmuran. “Tapi, mau dialihkan ke mana para pedagang yang telah berjualan selama ini. Harus ada solusi, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak menggantungkan hidup dari berjualan,” ujar Tetep, Ketua RW 02 Margajaya, Bekasi Selatan kepada KBE, Senin (5/9/2022). Pihak Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan dan LPM menggelar rapat koordinasi terkait keberadaan auning di Bantaran Kali di Jalan Kemakmuran di kelurahan setempat. Diakui Ketua RW 02 Yeyep, bahwa dalam rapat tersebut pihak pemerintah tetap bersikukuh untuk melakukan penertiban. Namun Yeyep mengaku tetap bertahan dengan alasan kasihan para pedagang. Namun demikian jelasnya semua dikembalikan ke pemerintah. Yeyep hanya menekankan jika keinginan tetap melakukan penertiban maka harus berkeadilan. Artinya seluruh bangunan liar di sepanjang jalan Kemakmuran di harus ditertibkan. “Bangunan liar mulai dari depan kantor Kelurahan Margajaya sampai ujung harus ditertibkan termasuk, bangunan milik ormas dan lainnya,” ungkapnya. Diakuinya bahwa pendirian bangunan di bantaran kali di lingkungan RW 02 Jalan Kemakmuran merupakan inisiatif pribadinya tanpa ada izin ke pihak mana pun. “Bangli itu di bangun inisiatif pribadi. Jadi saya tegaskan tidak ada izin ke mana pun, baik ke kelurahan, atau ke pemilik kali. Karena pasti pihak terkait tidak akan memberi izin,” ujarnya mengaku yang berhak membubarkan Satpol PP. Dia pun mengakui bahwa bangunan yang saat ini Tengah dikerjakan di bantaran kali itu dibangun oleh pihak ketiga. Namun siapa pihak ketiga Yeyep menolak memberi informasi. Setelah jadi akan ada MoU. Sementara itu, pihak Kelurahan Margajaya dan Kecamatan Bekasi Selatan usai rapat koordinasi. Dengan melibatkan LPM, RW, Satpol PP dikonfirmasi menolak memberi hasil rapat tertutup tersebut. Pihak kasi di Kecamatan Bekasi Selatan itu beralasan harus melaporkan hasil pertemuan yang dilaksanakan. Dia pun menyarankan konfirmasi langsung kepada pihak Kecamatan Bekasi Selatan. (amn/rie)