Masyarakat Prasejahtera hingga UMKM Jadi Sasaran PenerimaKARAWANG- Akibat kenaikan harga BBM bersubsidi, sejumlah komoditas pangan turut naik. Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang akan menyalurkan Program Bantuan Sosial (Bansos). Menurut Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, pemberian bansos di Kabupaten Karawang bukan hanya menyisir masyarakat prasejahtera. Tetapi juga pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan.“Kita dari Pemda juga tentunya memberikan bantuan terhadap masyarakat dan pelaku UMKM juga. Misalnya seperti alat-alatnya,” ucapnya, rabu (7/9/2022).Hal itu dilakukan pemerintah sebagai bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam kategori Jaring Pengaman Sosial (JPS).“Pokoknya kita dari pemerintah daerah akan terus membantu masyarakat melalui program pelayanan yang terbaik,” jelasnya.Rencananya, bantuan imbas kenaikan BBM bersubsidi itu akan direalisasikan di tahun 2022. “Untuk sebelumnya memang belum ada, tapi tahun ini kita rencananya (direalisasikan),” tutupnya.Sebelumnya, Pemkab Karawang berupaya serius menekan angka inflasi yang berangsur naik beriringan dengan keputusan pemerintah pusat menaikan harga BBM subsidi. Sejumlah rencana kerja telah disiapkan untuk menstabilkan harga-harga kebutuhan pokok, termasuk mebantu pendistribusian BLT BBM yang disiapkan oleh pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat tidak anjlok.“Kami pemda Karawang siap bekerja maksimal agar paska harga baru BBM, inflasi atau kenaikan harga komoditas lain tidak terlampau tinggi,” kata Cellica didampingi jajaran Muspida Karawang saat mengikuti rakor pengendalian infalasi daerah bersama Kemendagri, kemarin (5/9/2022).Pemkab Karawang, kata Cellica siap menyokong lancarnya pendistribusian dan penyiapan bantalan sosial bertupa bantuan langsung tunai yang disiapkan oleh pemerintah pusat.“Sekaligus ikut menyokong bantalan sosial yang tengah disiapkan pemerintah pusat untuk masyarakat miskin dan rentan miskin di Karawang,” kata Cellica.Sementara itu, angka inflasi Indonesia diperkirakan menembus 6-7 persen pada akhir tahun setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). “Secara keseluruhan, jika pemerintah menaikkan Pertalite menjadi Rp 10 ribu, Solar menjadi Rp 6.800, dan Pertamax menjadi Rp 14.500, ada tambahan inflasi sekitar 2,2 persen,” kata ekonom PT Bank Permata (BNLI) Tbk, Josua Pardede. Ia menyebut kenaikan harga BBM jenis Pertalite yang sebesar 30,72 persen berkontribusi terhadap inflasi sebesar 0,99 persen. Untuk dampak tidak langsung, Josua memprediksi akan sebesar setengah dari direct impact atau sekitar 0,50 persen. Sementara itu, harga Solar yang naik menjadi Rp 6.800 per liter atau naik 32,04 persen, direct impact terhadap inflasi diperkirakan sekitar 0,05 persen. Adapun indirect impact-nya sekitar 0,5 persen.Lalu, kenaikan harga Pertamax sebesar Rp 2.000 turut mendorong tambahan inflasi sebesar 0,15 persen. Sedangkan direct impact-nya sebesar 0,1 persen. Di samping itu, dampak kenaikan harga BBM yang diikuti dengan rentetan inflasi dan potensi kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia diprediksi bakal memperlambat pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV 2022. Meski, ia melihat pertumbuhan ekonomi masih berkisar 5 persen. Adapun untuk 2023, ia memprediksi pertumbuhan ekonomi prediksi cenderung melambat di kisaran 4,8 persen hingga 4,9 persen.Di tempat terpisah, Serikat buruh sebelumnya menolak kenaikan harga BBM. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menghawatirkan kenaikan harga bensin memicu terjadinya ledakan pemutusan hubungan (PHK).Sebab, menurutnya, terkereknya harga BBM akan disertai peningkatan ongkos energi industri. Di sisi lain, ia melihat ada ketidaksesuaian kebijakan kenaikan harga BBM saat tren harga minyak dunia cenderung turun.“Buruh juga menolak kenaikan BBM karena dilakukan di tengah turunnya harga minyak dunia,” kata Said.Said menegaskan buruh menolak kenaikan harga BBM karena bakal menurunkan daya beli masyarakat. Saat ini, kata dia, daya beli sudah merosot 30 persen dan bisa anjlok lagi menjadi 50 persen karena rentetan kenaikan harga barang.Kenaikan harga BBM juga dianggap berpengaruh terhadap inflasi. Saat inflasi melambung, upah buruh tidak kunjung naik. Menteri Ketenagakerjaan. kata dia, bahkan telah mengumumkan bahwa pemerintah akan kembali menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 untuk menghitung kenaikan UMK 2023. Itu artinya, tahun depan kemungkinan besaran upah buruh tidak akan berubah. (bbs/mhs)