KABUPATEN BEKASI- Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Deni Mulyadi, menyatakan sering mengajukan permintaan penambahan personel untuk mengatasi keterbatasan anggota. Untuk diketahui, total anggota Satpol PP Kabupatek Bekasi saat ini berjumlah kurang dari 300 orang. Sedangkan idealnya memiliki personel sebanyak 600-700 orang.
“Sering sekali kami meminta pengajuan belanja pegawai, karena memang anggota yang masih fit dan sering di lapangan kebanyakan yang non-ASN, hanya 224 orang,” ungkap Deni saat dikonfirmasi, Senin (12/9/2022).Dia mengaku pernah mendiskusikan hal tersebut kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi.Hanya saja, keterbatasan anggaran untuk melakukan belanja pegawai membuat hal tersebut sulit dilwujudkan pada beberapa tahun lalu.“Tapi kan untuk merekrut anggota baru perlu anggaran. Yang mau jadi Satpol PP banyak sekali, masalahnya siapa yang mau bayar kalau dananya enggak ada? Jadi perlu ada perencanaan dan anggaran juga,” ucapnya.Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid, menjelaskan pihaknya akan melakukan perencanaan untuk menambah personel Satpol PP pada 2023 mendatang.“Insyaallah nanti tahun anggaran 2023 akan kami akomodasi. Jumlah perekrutannya masih belum tahu, karena harus disesuaikan dulu dengan jumlah anggarannya,” kata Abdillah.Seiring dengan rencana perekrutan, pihaknya kini juga tengah mendiskusikan nasib ratusan anggota Satpol PP yang berstatus sebagai tenaga kerja honorer, mengingat terdapat kebijakan Pemerintah yang hendak menghapus tenaga kerja honorer pada 28 November 2023.“Memang, kalau enggak salah jumlahnya 200-an anggota Satpol PP itu permintaannya untuk diangkat menjadi PNS. Tapi kan perlu tes dan lainnya. Masih kami tunggu kebijakan Pemerintah Pusat nantinya seperti apa,” tandasnya. (har/mha)