Pedagang Bentangkan Kain Kafan

Pedagang Bentangkan Kain Kafan
Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru Cikarang (FKP2B) kembali lakukan aksi demonstrasi guna menolak dengan adanya rencana relokasi pasar baru Cikarang ke perumahan Grand Cikarang City (GCC).
0 Komentar

Kukuh Tolak Direlokasi ke GCC****

KABUPATEN BEKASI – Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru Cikarang (FKP2B) kembali lakukan aksi demonstrasi guna menolak dengan adanya rencana relokasi pasar baru Cikarang ke perumahan Grand Cikarang City (GCC) yang dilakukan pemerintah Kabupaten Bekasi (Pemkab).

Seperti diketahui bahwa ratusan para pedagang pasar baru ini melakukan aksi unjuk rasa di depan Pasar baru cikarang yang berlokasi di Jl.R.E Martadinata, tepatnya didepan Ramayana lama, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang utara, Kabupaten Bekasi.

Dalam aksinya para pedagang pasar membentangkan kain kafan sepanjang 50 meter di pinggir jalan utama Jl.R.E Martadinata dengan pernyataan sikap petisi tanda tangan ratusan para pedagang bertuliskan “Tolak Relokasi ke GCC” Selasa, (20/9/2022).

Baca Juga:Gawat! RTRW Belum Direvisi, Sawah Seluas 20 Ha Sudah RaibNasib Pindo di Ujung Tanduk

Selain itu para pedagang menyinggung soal pemulihan ekonomi para pedagang yang belum pulih pasca pandemi Covid-19.

“Hidup ini sudah sulit, dengan adanyanya cobaan dua tahun kemarin tetapi kini pemerintah justru sangat ambisi untuk merelokasi pedagang pasar ke salah satu wilayah perumahan GCC, sebenernya ini ada apa?” pekiknya dalam orasi para pedagang.

Kordinator FKP2B Yuli Srimuliati mengatakan aksi para pedagang ini merupakan konsistensi para pedagang untuk tetap menolak di relokasinya para pedagang pasar baru ke pasar sementara GCC walaupun pihaknya sudah beraudiensi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.

“Kami memang sebelumnya sudah beraudiensi bersama Pj Bupati Bekasi dengan saksi Wakil Ketua DPRD Soeleman dan DPR RI Komisi VI Rieke Diah Pitaloka, disitu kami kecewa karna belum menemukan titik terang, keberpihakan PJ Bupati kepada pedagang, padahal ibu Rike Diah Pitaloka dan wakil ketua DPRD kab Bekasi bapak Soleman Setuju bahwa pasar di bangun dengan APBD/APBN,”katanya.

lebih lanjut orang yang sudah berjuang selama 6 tahun lalu kepada pasar cikarang ini menegaskan. dengan di bangunnya pasar melalui APBD/APBN tentunya kami merasa kehadiran pemerintah itu benar nyata, namun menurutnya justru keputusan PJ Bupati Kabupaten Bekasi terbalik, dengan memaksakan menggandeng pihak swasta dalam menyelesaikan persoalan pasar.

0 Komentar