Pedagang Bentangkan Kain Kafan

Pedagang Bentangkan Kain Kafan
Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru Cikarang (FKP2B) kembali lakukan aksi demonstrasi guna menolak dengan adanya rencana relokasi pasar baru Cikarang ke perumahan Grand Cikarang City (GCC).
0 Komentar

“Tinggal bagaimana mau atau tidak Pemerintah Daerah yakni PJ Bupati bersama Dinas terkait dan Legislatif (DPRD) membantu nasib nya para pedagang pasar Cikarang,” tuturnya.

Yuli merasa miris melihat persoalan nasib para pedagang pasar cikarang ini lantaran di duga Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi tutup mata melihat realita nyata persoalan para pedagang

Sementara Nugi Trinanda salah satu dari seorang anak pedagang menegaskan dengan rencana pemerintah daerah untuk merelokasi ke perumahan GCC salah satu momen yang sangat tidak tepat, karena menurutnya pedagang jika memang benar di pindahkan ke GCC itu artinya sama saja mengusir pedagang secara perlahan.

Baca Juga:Gawat! RTRW Belum Direvisi, Sawah Seluas 20 Ha Sudah RaibNasib Pindo di Ujung Tanduk

“owh iya dong, kami di usir secara perlahan, karena rencana pemerintah sampai sekarang saja masih tidak jelas mau di apakan bangunan pasar ini, karena status pasar ini kan sedang keterdapatan sengketa hukum, itu artinya pasar tidak bisa di lakukan pembangunan atau perombakan, terus untuk apa kita mau di relokasi ke GCC,”tegas Nugi.

Nugi yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bekasi menegaskan. bahwa dengan rencana relokasi yang di gagas oleh pemerintab daerah masih belum matang.

“iya memang belum matang, karena pemerintah Daerah melalui PJ bupati hanya saja bicara relokasi pedagang, tidak lebih utama menyelesaikan status hukum yang terjadi kepada kontraktor sebelumnya,”sindirnya.

Dengan begitu dirinya berharap kepada pihak yang berwajib kepolisian serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut serta mengawal persoalan pasar baru cikarang, karena dengan dugaan ambisinya pemerintah daerah merelokasi pedagang ke GCC adanya main mata.

“tentunya kami juga akan melakukan langkah pendampingan ke pihak yang berwajib  untuk sama-sama memantau persoalan pasar,”tegasnya.

Selain itu dirinya juga meminta kepada DPRD Kabupaten Bekaai harus membuka mata dalam persoalan pasar baru cikarang, agar lebih berpihak kepada para pedagang.

“Nanti kita juga akan kepung DPRD Kabupaten Bekasi bersama para pedagang untuk sama-sama turut andil dalam penderitaan pedagang, dan kami juga meminta DPRD Kabupaten Bekasi untuk secepatnya membentuk Pansus pasar, agar apa yang di inginkan pedagang menciptakan pasar cikarang bisa terealisasi sesuai amanah UU No 7 tahun 2014 pasal 13 dan 14,” tutupnya. (*)

0 Komentar