Anne Gugat Cerai Dedi

Anne Gugat Cerai Dedi
0 Komentar

PURWAKARTA- Mantan Bupati Purwakarta yang kini anggota DPR RI Dedi Mulyadi digugat cerai oleh istrinya, Anne Ratna Mustika. Istri pria yang beken disapa dengan panggilan Kang Dedi itu merupakan Bupati Purwakarta, penerus kepemimpinan sang suami yang memimpin daerah itu dua periode sebelumnya.

Prahara rumah tangga Dedi Mulyadi dengan Anne Ratna Mustika terungkap setelah bupati perempuan itu dikabarkan mendatangi Pengadilan Agama (PA) Purwakarta. Ambu Anne datang sendiri ke pengadilan untuk mendaftarkan gugatan cerai itu pada Senin (19/9/2022) lalu. “Ibu Bupati pada Senin (19/9) daftar secara langsung ke sini,” kata Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa 

Saat mendafarkan gugatan cerai tersebut melalui e-court, Ambu Anne dibantu petugas pengadilan. Asep pun membeberkan gugatan itu didaftarkan penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika.

Baca Juga:Rektor Unsika Sambut 78 Mahasiswa PMM Jilid llAmbu Anne: Interchange KM 99 Memudahkan Masyarakat

Sementara, tergugatnya atas nama H Dedi Mulyadi. Sidang cerai itu bakal digelar perdana pada Rabu (5/10/2022) mendatang. “Berkas perceraian teregistrasi dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/Pa.Pwk,” ujar Asep.Namun, belum diketahui apa gerangan persoalan yang terjadi sehingga Anne memutuskan menggugat cerai Dedi Mulyadi. “Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu 5 Oktober 2022,” ujar Asep.

Sementara itu, Dedi Mulyadi belum mau berkomentar panjang lebar atas gugatan cerai terhadap dirinya tersebut. “Saya belum mau memberikan komentar,” kata mantan Bupati Purwakarta dua periode (2008-2013 dan 2013-2018) tersebut.

Di sisi lain, belum ada pernyataan dari Anne maupun perwakilannya terkait gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi tersebut. (*)

0 Komentar