Diduga Bersekongkol Boikot Rapat ParipurnaKARAWANG- Badan Kehormatan (BK) DPRD Purwakarta akan memanggil para anggota dewan yang dinilai telah memboikot Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) tahun 2021. Seperti yang diketahui, rapat paripurna pembahasan PPA 2021 tak kunjung selesai karena jumlah anggota DPRD yang hadir tidak sesuai dengan aturan persidangan.Dari 47 anggota DPRD, yang hadir hanya 23 orang dan itu belum memenuhi syarat untuk memulai persidangan. Hal itu bahkan membuat Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mempersiapkan Peraturan Kepala Daerah (perkada) agar PPA 2021 bisa terselesaikan.Pemanggilan terhadap 24 anggota DPRD yang tidak hadir pada rapat paripurna, dilakukan secara bertahap oleh BK. Pemanggilan pertama, BK memanggil enam anggota DPRD pada Jumat (23/9/2022) lalu. Namun, hanya dua orang saja yang hadir untuk memenuhi panggilan BK. Sedangkan empat anggota lainnya tidak hadir.“Dua anggota tidak hadir karena sakit. Dan dua anggota lainnya tidak hadir tanpa memberikan keterangan,” kata Ketua BK DPRD Purwakarta Adriyani, Senin (26/9/2022).Adapun yang hadir adalah Rahman Abdurahman dari fraksi Golkar dan Hairul Amin dari fraksi Demokrat. Kemudian yang tidak hadir karena alasan sakit yaitu Anita Diana dari fraksi Golkar dan Yadi Nurbahrum dari fraksi PFIP. Sedangkan untuk dua anggota yang tak hadir tanpa keterangan yaitu Ujang Rosadi dari fraksi PDIP dan Muksin Junaedi dari fraksi Hanura. Bagi anggota DPRD yang belum dipanggil, BK berencana akan melakukan pemanggilan pada Rabu (28/9) esok. Namun BK belum bisa menjelaskan siapa saja anggota DPRD yang akan dipanggil tersebut.Nantinya anggota DPRD yang dipanggil oleh BK akan dilakukan rapat dan memutuskan apakah ada unsur indisipliner atau tidak. (bbs/mhs)