“Kami berharap pembahasan raperda ini bisa segera dituntaskan untuk kemudian dilembardaerahkan dan disahkan menjadi peraturan daerah agar perusahaan bisa menggali potensi bisnis lebih besar lagi yang kemudian berdampak terhadap peningkatan layanan air bersih bagi masyarakat,” tandasnya. (har/mhs)