Asosiasi Kontruksi Dorong Perda Tentang Kontruksi

Asosiasi Kontruksi Dorong Perda Tentang Kontruksi
DISKUSI : Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana, Akademisi Unsika, Sony Hersona, Anggota DPRD Karawang, Taufik Ismail, Ketua Gapensi Karawang, Deden Permana, dan Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Karawang (DPUPR). Serta menghadiri enam asosiasi jasa kontruksi.
0 Komentar

KARAWANG – Ghazali Center menggelar diskusi dan dialog publik terkait pola dan kebijakan penyelenggara jasa konstruksi di Kabupaten Karawang yang dilaksankan di ballroom Hotel Brits Karawang, Kamis (29/9/2022). Tujuan dari agenda diskusikan, agar mendorong dilahirkan peraturan daerah (perda) maupun peraturan bupati (perbup) agar terciptanya pembangunan infrastruktur di Karawang yang lebih baik.Pengisi materi dalam dialog tersebut disampaikan oleh, Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana, Akademisi Unsika, Sony Hersona, Anggota DPRD Karawang, Taufik Ismail, Ketua Gapensi Karawang, Deden Permana, dan Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Karawang (DPUPR). Serta menghadiri enam asosiasi jasa kontruksi.“Alhamdulillah lancar, namun yang kita harapkan (DPUPR) kita hadir namun tidak hadir, kejaksaan, anggota dewan, semakin menarik diskusinya,” kata Ketua Panitia Muhammad Fauzi, kepada wartawan.Masih kata fauzia, pihaknya sangat menyayangkan, absennya pihak dari pemerintah daerah yakni pihak DPUPR. Padahal kehadiranya sangat ditunggu oleh para asosiasi untuk melakukan diskusi demi kelancaran penyediaan jasa kontruksi di Karawang.Dia berharap hasil dari pada dialog tersebut dapat menciptakan sebuah gagasan baru. Untuk para pelaku usaha dengan di dorong adanya payung hukum yang berlaku yakni perda maupun perpus untuk jasa konstruksi di Karawang.“Manfaat untuk pelaku jasa usaha kontruksi dari hasil diskusi, mendorong adanya perda ataupun perbup jasa konstruksi di Karawang, dengan adanya diskusi ini melahirkan perda dan tercipta pembangunan yang lebih baik,” jelasnya.Disana para pelaku usaha banyak memberikan masukan maupun kritikan kepada pemerintah daerah. Dimana para birokrat jarang sekali melibatkan pelaku usaha kontruksi yang diwakilkan oleh para asosiasi, padahal peran asosiasi dulu itu sangat dibutuhkan dan memiliki peran yang sangat penting“Tadi ada masukan dan kritik dari pelaku usaha, namun kita sebagai panitia menjembatani agar tersampaikan ke pemerintah daerah,” ungkapnya.“Kalau dulu mungkin iya, peran asosiasi ini punya peran banyak selain di ajak ke lapangan dan diskusi, namun akhir akhir ini agak kurang, Mudah-mudahan dari diskusi ini peran asosiasi di nilai penting,” tukasnya. (rul/rie)

0 Komentar