Terakhir Perbaikan Tahun 2014PURWAKARTA – Jalan kabupaten antar penghubung dua kecamatan Darangdan-Bojong, Kabupaten Purwakarta sudah bertahun-tahun rusak berat. Meski setiap tahun warganya rutin membayar pajak.Jalan penghubung dua kecamatan yang melintasi Desa Linggasari, Nangewer dan Pasirangin di Kecamatan Darangdan ini kondisinya rusak berat. Jalan yang melintasi desanya sudah rusak sejak lama atau sejak terakhir dibangun pada tahun 2014.“Sudah hampir 8 tahun rusak, warga sudah banyak protes. Jalan yang melintasi desanya sudah rusak sejak lama atau sejak terakhir dibangun pada tahun 2014,” kata Tokoh Masyarakat sekaligus Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nangewer, Ahmad Sodikin.Ahmad mengatakan, selain diprotes warga, beberapa waktu lalu warga sempat akan menanam pohon di tengah jalan. Pasalnya, warga kesal lantaran jalan yang rusak mengganggu aktifitas dan akses ekonomi. Jalan tersebut dalam kondisinya rusak berat.“Warga sempat ingin menenam pohon milintang badan jalan, karena mereka kesal jalannya rusak, sementara setiap tahun selalu tepat bayar pajak. Pasalnya, warga kesal lantaran jalan yang rusak mengganggu aktifitas dan akses ekonomi,” jelasnya.Jalan kabupaten tersebut selain menjadi penghubung dua kecamatan, juga menjadi penghubung dua Kabupaten yakni Kabupaten Purwakarta dan Bandung Barat. Selain mengalami kerusakan, jalan tersebut tidak memiliki saluran drainase dan tembok penagan tanah (TPT).“Selain mengalami kerusakan, jalan tersebut tidak memiliki saluran drainase dan tembok penagan tanah (TPT). Jalan kabupaten tersebut selain menjadi penghubung dua kecamatan, juga menjadi penghubung dua Kabupaten yakni Kabupaten Purwakarta dan Bandung Barat,” pungkasnya. (san/rie)