Ribuan UMKM Diguyur Subsidi Ongkir ProdukKABUPATEN BEKASI- Pemerintah Kabupaten Bekasi, siap menjalankan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengendalikan inflasi di daerah dengan mengambil langkah konkret yang lebih detail.“Presiden mengarahkan semua kepala daerah untuk melakukan langkah nyata bukan hanya makro, tapi sampai ke mikro,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, kemarin (3/10).Ia mengatakan sebagai langkah awal, pihaknya melakukan pengawasan intensif terhadap harga-harga kebutuhan pokok masyarakat khususnya di pasar tradisional, toko ritel modern, dan pusat perbelanjaan.“Apabila ada kenaikan harga, Pemkab Bekasi akan melaksanakan operasi pasar atau mendatangkan produk kebutuhan pokok dari luar daerah dengan memanfaatkan subsidi pemerintah agar pasokan tetap terjaga,” katanya.Menurut dia, berbagai langkah nyata perlu dilakukan untuk menyelamatkan perekonomian masyarakat, sebab jika tidak segera ditangani, maka bisa berdampak buruk di berbagai aspek, seperti peningkatan kemiskinan, pengangguran, serta kriminalitas.“Implikasinya ke negara kita sudah mulai terasa. Jika tidak segera ditangani, maka bisa berdampak pada perekonomian yang menurun, ekspor bisa menurun, industri juga menurun. Dampak dari industri menurun pasti ada PHK, pengangguran, kemiskinan, bahkan sampai kriminalitas,” katanya.Dani menyebutkan arahan Presiden adalah terkait pengendalian inflasi di daerah, tindak lanjut aksi afirmasi bangga buatan Indonesia, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.Presiden Joko Widodo, kata dia, mengarahkan pemerintah daerah menekan inflasi dengan mengalokasikan anggaran yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) dan biaya tak terduga (BTT) untuk meningkatkan produksi kebutuhan pokok serta membantu distribusi, sehingga mampu menekan kenaikan harga.
Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar dari dua sumber tersebut. Alokasi itu diperuntukkan bagi masyarakat terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan kebutuhan pokok.Pihaknya juga menetapkan sasaran penerima bantuan ini agar tidak terjadi duplikasi penerima yang sudah dialokasikan pemerintah pusat dan provinsi seperti pelaku UMKM yang terdaftar di aplikasi jual beli daring Bekasi Berani Beli (Bebeli) milik pemerintah daerah.“Untuk kelompok usaha kecil ini berbentuk subsidi ongkos kirim. Jadi yang terdaftar di aplikasi Bebeli kita akan menggratiskan ongkos kirim supaya penjualan ikut meningkat,” katanya.Bantuan program perlindungan sosial ini juga diberikan kepada warga lanjut usia terlantar, difabel berat yang tidak mampu bekerja, anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia akibat covid-19, serta tenaga harian lepas atau honorer yang tidak terdaftar di BPJAMSOSTEK.