PURWAKARTA – Sudah dua pekan, Musda KNPI Purwakarta belum ada kejelasan dari DPD KNPI Jawa Barat yang sempat tertunda pada 25 September 2022 lalu.
Musda yang terjadi di Kabupaten Purwakarta yang dipimpin KNPI Ridwansyah Yusuf Achmad itu, dianggap tak serius menangani persoalan tersebut.
“Sudah dua pekan, penundaan Musda terlalu lama. Pertanyaannya ini KNPI Purwakarta mau diurus atau tidak, Jawa Barat maunya gimana?,” ujar ata Ketua Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI Kiarapedes, Kuswara Ratmadja kepada awak media.
Baca Juga:Dagangan Sepi, Penjual Toko Sendal Nyambi Jual MirasSepanjang Tahun 2022, BPBD Catat 148 Bencana Alam
Kuswara mengatakan, jika penundaan Musda hanya karena persoalan legalitas SK PK atau DPK. Hal itu bisa dibuktikan keabsahannya melalui berita acara gelaran Muscam di semua kecamatan.“Terkait keabsahan legalitas SK PK, kalaupun ada kesalahan dalam titik mangsa secara de facto PK sudah sah dibuktikan dengan berita acara hasil dari pelaksanaan Musyawarah Kecamatan (Muscam), semua lengkap di 17 kecamatan,” jelas Kuswara.
Lanjut Kuswara, para OKP dan PK yang berhimpun di KNPI Purwakarta tidak neko-neko, segera gelar Musda agar dapat melegitimasi pengurusan DPD KNPI Kabupaten Purwakarta. “Kita gak neko-neko, jiga penundaan ini berlarut-larut, jangan salahkan kami di Purwakarta jika nanti bergeser ke KNPI Jabar versi lain,” ungkap Mantan Ketum PMII Purwakarta.
Pada penundaan Musda sebelumnya, para peserta sudah menerima Musda berhentikan diluar persidangan dengan dalih usulan salah satu OKP yang mempertanyakan keabsahan SK PK/DPK.
“Padahal dalam Musda, harusnya semua keputusan diambil melalui persidangan dengan memperhatikan dan memastikan kuorum atau tidaknya jumlah peserta,” jelasnya.
Jika penundaan ini terus berlarut-larut, Kuswara dan pimpina PK lainnya akan melayangkan mosi tidak percaya terhadap pengurus DPD KNPI Jawa Barat pimpinan Ridwansyah Yusuf Achmad.
“Kami juga menuntut DPD KNPI Kabupaten Purwakarta dalam hal ini SC dan OC untuk segera melanjutkan gelaran Musda tanpa menunggu keputusan apapun dari DPD KNPI Jawa Barat dan melanjutkan proses-proses yang sudah dilaksanakan sebelumnya, dengan rujukan AD/ART yang sudah dipakai dalam hal dasar hukum pelaksanaan Musda ke XIV,” imbuh Kuswara.
Terpisah, Ketua SC Musda XIV DPD KNPI Kabupaten Purwakarta, Fadlie membenarkan bahwa hingga hari ini belum ada keputusan dari DPD KNPI Jawa Barat berkaitan dengan kapan Musda akan dilanjutkan.Nama“Kami masih menunggu surat resmi dari DPD KNPI Jawa Barat, belum ada putusan kapan Musda akan dilanjutkan,” tambah Fadlie. (san/rie)