PURWAKARTA – Empat orang pria yang mengaku sebagai oknum wartawan ditangkap jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta karena tertangkap tangan memeras sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Purwakarta.
“Banyak kepala desa yang jadi korban pemerasan yang diduga oleh oknum wartawan tersebut. Mereka melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa seperti Desa Pesanggrahan dan Desa Cihanjawar Kecamatan Bojong. Korbannya lumayan banyak ini masih mengkonfirmasi ke para Kades,” kata Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Purwakarta, Tatang Taryana.
Tatang mengatakan, untuk para korban oknum wartawan ini hampir ada di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta. “Beberapa kecamatan, tiap kecamatan ada, cuman untuk berapa orangnya belum tahu sih,” jelasnya.
Baca Juga:Usmaniah Divonis Empat Tahun PenjaraPuluhan Warga Duduki Proyek Terowongan KCIC
Terkait modus pelaku, Tatang menyebut pihaknya tidak mengetahui jelas dengan modus yang dilancarkan para pelaku ini. “Kalau modusnya saya tidak tahu,” imbuh Tatang.
Untuk para pelaku saat ini tengah diamankan di Mapolres Purwakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain membenarkan terkait penangkapan empat oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap kades tersebut.
“Mereka (4 oknum wartawan) ditangkap petugas Polsek Bojong setelah diduga melakukan pemerasan terhadap para kades di wilayah Kecamatan Bojong,” kata Edwar.
Ia menjelaskan, oknum wartawan ini dalam menjalankan aksinya mengaku bertugas sebagai wartawan salah satu media online, dan kerap berkeliling desa untuk mengonfirmasi berbagai dugaan temuan-temuan kasus.
“Mereka ini mengancam korbannya akan memberitakan dugaan temuan kasus yang ada di desa, namun setelah hal tersebut dibantah kades namun para pelaku ini tetap meminta sejumlah uang,” jelas Edwar.
Saat ini, keempat oknum wartawan tersebut telah diamankan di Mapolres Purwakarta guna pemeriksaan lebih lanjut. “Selain mengamankan para pelaku, kami juga mengamankan barang bukti diantaranya uang tunai Rp8,5 juta, dua unit mobil, Id card wartawan dan sejumlah handphone,” pungkas Edwar. (san/rie)