KOTA BEKASI – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, dianggap tak serius tangani kasus korupsi di wilayah kerjanya. Mahasiswa akan melaporkan kinerja Kejari Kota Bekasi kepada Kejati Jabar.
Bahkan BEM STIE Tribuana mengakui akan kembali menggelar aksi menuntut percepatan proses penyidikan dugaan korupsi kandang kambing dan Bansos Kambing/domba yang dianggap lamban.
Pasalnya penanganan kasus dugaan korupsi kandang kambing Sultan dan bantuan sosial kambing/domba dasar sudah jelas, tapi terkesan diperlambat.
Baca Juga:Karawang Selatan Darurat Bencana AlamMahasiswa Unsika Bantu Desa Go Digital
“Kami anggap kinerja Kejari Kota Bekasi lelet dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi kandang kambing dan Bansos Kambing/domba, melalui APBD Kota Bekasi 2022,” ungkap Dicky Ketua BEM STIE Tribuana, kepada KBE, Selasa (11/10/2022).
Diketahui bahwa dua pekan lalu BEM STIE Tribuana telah menggelar aksi di Kejari dan Pemkot Bekasi mempertanyakan proses pengusutan dugaan korupsi kandang kambing, bansos domba/kambing yang diduga dikorupsi.
Namun jelas Dicky, sampai sekarang belum ada jawaban pasti dari Kejari Kota Bekasi. Jawabannya hanya normatif dalam proses, padahal semua sudah jelas. Hingga diduga ada sesuatu yang harus diungkap dalam proses penyidikan oleh Kejari Kota Bekasi.
“Kami dalam Minggu ini akan menggelar aksi lagi di Kejari Kota Bekasi, tuntutan sebelumnya belum ada tindak lanjut, dan belum ada jawaban atas aksi yang telah dilaksanakan beberapa waktu, ” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa Kejari Kota Bekasi lambat dalam kinerjanya menuntaskan dugaan korupsi kandang kambing dan Bansos Domba/Kambing yang nilainya lebih dari Rp6 miliar.
Pasalnya dalam kasus itu sudah jelas anggaran Rp1,9 miliar untuk pembuatan kandang kambing dengan skala panjang 6 meter lebar 4 meter tinggi 3 meter bahan baja ringan yang berjumlah 100 unit di 12 kecamatan.
“Dari opsir di lapangan Rp1,9 ditafsir kan satu kandang 19 juta. Padahal nyatanya satu kandang itu paling mahal Rp14 juta sudah sama upah tukang. Tapi Kejari Bekasi penyidikan sudah hampir bulan belum ada tersangka, ” ujarnya bertanya.
Baca Juga:4 Oknum Wartawan Diduga Peras Kades DitangkapUsmaniah Divonis Empat Tahun Penjara
Hal lain jelasnya untuk Bansos Domba/kambing, melalui APBD 2021. Pagu itu juga meliputi pangan, obat-obatan nilainya mencapai Rp4,3 miliar.