KOTA BEKASI — Rencana penertiban lokasi tempat penampungan sementara (TPS) di jalur utara (Hok) pasar Kranji Baru, Kota Bekasi oleh pengembang pelaksanaan revitalisasi mendapat perlawanan dari pedagang.
Mereka menyebutkan bahwa pernyataan pihak pengembang melalui Divisi Hukum dan Humas PT Annisa Bintang Blitar, tak berlandasan. Pasalnya dalam site plant jelas lokasi dimaksud wilayah utara peruntukannya untuk TPS.
“Sesuai site plant resmi dari konsultan perencanaan revitalisasi pasar Kranji, jelas bahwa lokasi TPS di utara (Hok) peruntukannya bukan untuk mess apalagi material bangunan, ” ungkap tokoh pedagang Pasar Kranji, Sri Mulyono melalui keterangan resminya kepada KBE, Minggu (16/10/2022).
Baca Juga:25 Desa di Purwakarta Jadi Desa MandiriRatusan Botol Miras Ciu Siap Edar Disita
Keterangan tersebut disampaikan secara resmi membantah pernyataan pihak pengembang yang menyebutkan TPS yang berlokasi di utara pasar Kranji adalah liar.
“Mereka yang sekarang ditunjuk divisi hukum dan humas oleh PT ABB, termasuk orang baru, tidak paham proses awal revitalisasi pasar Kranji. Sebenarnya TPS liar itu yang sekarang dibangun di sisi timur dan dekat masjid di belakang, peruntukan itu untuk gedung unggas,” tegas Sri Mulyono.
Menurutnya pernyataan akan melakukan penertiban TPS di sisi utara pasar Kranji hanya membuat resah pedagan karena disebut liar. Keberadaan TPS tersebut sudah dua tahun berdiri dan jelas peruntukan untuk TPS menamping PKL sesuai site plant.
Pedagang jelasnya, mengetahui bahwa TPS yang mereka tempati resmi. Karena peruntukan untuk material bangunan atau mess sendiri berada di dalam areal lokasi revitalisasi bukan TPS di wilayah utara yang akan dilakukan penertiban.
“Mereka yang menempati areal TPS di utara berjumlah 37 pedagang. Dari jumlah itu 35 pedagang telah membayar Down Payment (DP) sesuai ketentuan untuk menempati bangunan pasar setelah selesai dibangun, ” tegasnya.
Sementara itu Slamet, pihak yang membangun TPS di wilayah utara Pasar Kranji yang akan ditertibkan itu mengakui bahwa ada perjanjian khusus antara dirinya dengan pihak PT ABB sebelum dilakukan pembangunan.
“Saya yang bangun TPS di utara itu, dan itu resmi. Jika dikatakan liar dan mau membongkar TPS itu coba saja. Pasti saya lawan, ” tegas Slamet.