PURWAKARTA – Polres Purwakarta berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) jenis ciu yang tersegel dalam botol air mineral yang siap diedarkan.Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut adanya pelaporan dari masyarakat adanya penjualan miras yang dikemas dalam botol air mineral. Hasil penyisiran ditemukan ratusan botol air mineral yang isinya miras jenis ciu tersebut dijual di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Purwakarta.“Kami telah mengamankan sebanyak 107 botol miras ciu dari beberapa tempat dan mengamankan satu terduga pelaku pengedarnya. Untuk pelaku diberikan sanksi sebagai mana aturan yang berlaku,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Res Narkoba, AKP Budi Suheri, pada Sabtu (15/10/2022).Budi mengatakan, dari hasil operasi itu, lanjut Budi, ciu dikemas dalam botol air mineral dan disegel. Hal tersebut, katanya, diduga untuk mengelabui petugas, yang seakan-akan adalah air mineral asli.“Semua jenis miras dan tidak hanya miras lokal saja. Minuman keras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan yang mengonsumsinya, karena kandungan yang ada dalam minuman ini tidak jelas dan tak bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.Menurut Budi, operasi ini akan rutin digelar dengan menyasar miras, pasalnya miras ini pangkal dari berbagai aksi kejahatan. Razia tersebut dilaksanakan dengan menyasar toko atau penjual miras yang ada wilayah hukum Polres Purwakarta untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Purwakarta tetap kondusif.“Gangguan kamtibmas kan biasanya terjadi karena seseorang terpengaruh miras. Kami berharap kegiatan itu efektif dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban serta menciptakan kondisi aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Purwakarta,” pungkasnya. (san)