Cek Penjualan Obat SirupPURWAKARTA – Polres Purwakarta dan Dinas Kesehatan (Dinkes) mengimbau kepada apotek, toko obat dan penyedia jasa kesehatan untuk sementara waktu tidak menjual obat sirup.Seiring terbitnya Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak.Polres Purwakarta mengatakan, bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta mengimbau apotek, toko obat dan penyedia jasa Kesehatan. Untuk tidak menjual obat sirup yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG).“Kami bersama Dinkes Purwakarta turun ke lapangan dengan mendatangi apotek, toko obat ataupun penyedia jasa kesehatan. Untuk melakukan sosialisasi agar tidak tidak menjual atau memberi resep obat jenis sirop. Tentunya sambil menunggu keterangan resmi dari pemerintah,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, pada Senin (24/10/2022).Edwar mengatakan, kepada seluruh jajarannya untuk dapat memberikan informasi yang mudah dipahami oleh masyarakat melalui pemasangan stiker, meme maupun video. Ia secara proaktif terkait dengan saat ini yang sedang beredar ginjal akut yang dialami oleh anak-anak.“Untuk menyelamatkan anak-anak, kami melakukan pencegahan dengan memberikan imbauan-imbauan kepada toko obat, apotek, ataupun toko-toko yang menjual obat berbentuk sirup,” ungkapnya.Menurut Edwar, juga meminta pada Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan di wilayahnya masing-masing. Serta mengimbau masyarakat untuk sementara tidak menggunakan obat-obatan sirup.“Kita juga akan mengerahkan bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tetang larangan pemakaian obat tersebut. Harapannya, langkah-langkah yang kami lakukan ini bisa memberikan edukasi ke masyarakat. Kemudian bisa menyelamatkan anak-anak kita dari potensi gangguan penyakit yang membahayakan,” kata Edwar.Sebagaimana dikabarkan, sesuai hasil sampling dan pengujian BPOM terhadap 39 bets dan 26 sirup, ada 5 sirup ditengarai mengandung Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas aman, yakni Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam). (san.rie)