Pemkab Karawang Buka Open Bidding 10 Jabatan: Kabid Juga Boleh Ikutan

Pemkab Karawang Buka Open Bidding 10 Jabatan: Kabid Juga Boleh Ikutan
0 Komentar

KARAWANG- Pemkab Karawang resmi mengumumkan membuka seleksi terbuka 10 jabatan kosong jabatan pimpinan tinggi pratama per hari ini (28/10) hingga 3 November mendatang. Pansel pun sudah dibentuk yang terdiri dari lima orang dari usnur akademisi, Pemprov Jabar dan satu perwakilan dari Pemkab Karawang.

Adapun 10 kursi JPT pratama yang disiapkan untuk para calon pendaftar di antaranya yakni Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

“Sebanyak sepuluh posisi JPT dibuka pada pada seleksi kali ini. Kekosongan tersebut disebabkan karena pejabat sebelumnya memasuki batas usia pensiun, meninggal dunia atau d rotasi ke JPT Pratama lain,” ujar Sekretaris BKPSDM Karawang, Jajang Zaenudin dalam siaran pers tertulis yang dibagikan kepada awak media.

Baca Juga:Kolaborasi Solid Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan Awak Media, Memperkuat Perwujudan Ketahanan Energi NasionalJ Trust Bank Optimis Penuhi Modal Inti Minimum Rp 3 Triliun sebelum Akhir Tahun

Hanya saja, kata Jajang, hal penting yang perlu juga diketahui yakni ada hal yang berbeda dengan proses seleksi terbuka sebelum-sebelumnya, kini pelamar atau pendaftar juga memperbolehkan bagi para ASN yang telah atau sedang menduduki jabatan Administrator (Eselon III) atau Jabatan Fungsional minimal Jenjang Ahli Madya paling singkat dua tahun secara kumulatif pada tanggal ditetapkan.

“Dengan persyaratan tersebut, selain eselon III.a terbuka kesempatan bagi Kepala Bidang, Sekretaris Kecamatan atau pejabat eselon III.b lainnya untuk melamar seleksi terbuka ini,’ kata Jajang.

Selain itu, Jajang juga menjelaskan, para calon pelamar dapat mendaftar maksimal pada 2 (dua) JPT Pratama yang kosong dengan syarat berusia setinggi-tingginya 56 (lima puluh enam) tahun pada saat penetapan.

“PNS yang dapat melamar hanya berasal dari Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Bagi PNS yang berminat dan memenuhi syarat sesuai ketentuan dapat mendaftar dengan cara mengisi formulir pendaftaran melalui https://ajuanmutasi.karawangkab.go.id/seleksijpt dan melampirkan kelengkapan berkas persayaratan.

0 Komentar