KARAWANG – Memasuki hari ke empat pembukaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru tahun 2022. Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang memberikan ultimatum kepada para guru yang masuk daftar prioritas 1 atau P1 seleksi PPPK guru. Pasalnya, meski pun masuk skala prioritas masih ada peluang bagi mereka untuk gagal diterima. Sebaliknya, guru dari daftar pelamar umu atau P4 masih punya peluang besar untuk lolos.Seperti dijelaskan, Kabid Pengadaan dan Pemberhentian BKPSDM Karawang, Taopik Maulana. Dalam seleksi PPPK guru tahun 2022, semua kategori baik P1, P2, P3m hingga pendaftar umum atau P4 masioh memiliki peluang yang sama.“Masih ada kemungkinan untuk P4 mengikuti seleksi, karena yang status P2 dan P3 pun ada kemungkinan tidak lulus dalam seleksi. Bisa jadi karena tidak sesuai dengan formasinya. Pelamar Umum masih ada peluang besar untuk diterima sebagai PPPK Guru tahun ini,” terang Taopik, saat diwawancara KBE, Kamis (03/11/2022) kemarin.Taopik menambahkan, seleksi administrasi bagi pendaftar umum akan dilakukan pada tanggal 16 dan 17 November. Pendaftaran dibuka setelah pengumuman hasil seleksi administrasi pendaftar berstatus P1, P2, dan P3 berakhir pada 15 November 2022.“Pelamar Umum rencananya dibuka pada 16 November sampai dengan 17 November 2022. Akan dimulai setelah hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, dan P3 pada 15 November 2022 nanti,” bebernya.Dijelaskan sebelumnya, guru yang masuk kategori P1 alias Prioritas 1 adalah Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru Tahun 2021. Sementara yang tidak ada formasinya itu termasuk kategori P2 dan P3.“Prioritas 2 itu eks THK-II 2 yang nilainya di bawah passing grade. Sementara P3 itu guru honorer yang minimal sudah mengajar 3 tahun. Nah dua kategori ini yang melakukan seleksi untuk PPPK Guru tahun 2022,” jelasnya.“Kebijakan pengadaan guru PPPK 2022 itu diambil dari hasil seleksi PPPK 2021 yang nilainya di atas Passing Grade (PG). Jadi kami dari Karawang mengusulkan seluruh peserta yang nilainya di atas PG tadi,” tambahnya.BKPSDM Kabupaten Karawang sendiri secara resmi membuka pendaftaran formasi guru PPPK 2022 sejak tanggal 31 Oktober 2022 lalu. Para guru dengan status honorer dapat mengikuti pendaftaran PPPK 2022 hingga tanggal 13 November mendatang dengan jumlah kuota sebanyak 2.247.