PURWAKARTA- Setelah menjalani tiga kali persidangan gugatan cerai, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika akhirnya buka suara mengenai alasan menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi. Perempuan yang saat ini ingin dipanggil Neng Anne mengatakan bahwa ada tiga poin pada materi gugatan cerai yang ia ajukan ke Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta.Namun, ia hanya membocorkan salah satu poin materi gugatan cerai. Dari ketiga poin gugatan cerai itu, ia menegaskan bahwa di dalamnya tidak ada tentang orang ketiga.“Materi gugatan saya itu ada tiga poin, dan dari ketiga itu tidak ada satupun yang menyatakan ada pihak ketiga di rumah tangga kami,” ujar Neng Anne saat ditemui awak di rumah dinasnya, Jalan Ganda Negara, Kabupaten Purwakarta, Kamis (3/11/2022).Adapun salah satu di antara isi materi gugatan cerai itu, Neng Anne mengatakan bahwa suaminya, Dedi Mulyadi sejak tahun 2020, sudah tidak pernah memberi nafkah lahir dan batin.“Jadi semenjak tahun 2020, suami saya tidak pernah memberi nafkah lahir dan batin kepada saya. Untuk nafkah lahir tahu lah, ya, seperti kebutuhun materi yang terlihat dan lainnya,”“Sedangkan untuk kebutuhan batin itu, bukan hanya sebatas urusan kasur. Tapi lebih daripada itu, hal yang penting adalah bagaimana seorang istri harus dihormati, dihargai, dilindungi, dan kemudian diperhatikan dan juga disayangi dan ada rasa aman dan nyaman,” ujar Neng Anne.Ia mengaku, menyesalkan terhadap sejumlah pihak yang mengartikan kebutuhan batin hanya sebatas ‘urusan kasur’ saja. Menurutnya, hal yang ia sebutkan seperti dihormati, dihargai, dilindungi dan disayangi merupakan hal yang lebih penting dari tugas seorang suami.“Itu lebih penting dari sebatas urusan kasur semata,” ujar Neng Anne. (bbs/mhs)