59 Peserta yang Nilainya Jeblok Jadi SorotanKABUPATEN BEKASI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi mengumumkan hasil nilai rekam jejak seleksi terbuka (Open Bidding) untuk mengisi kekosongan 16 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Bekasi. Hasilnya, sejumlah peserta open bidding yang nilainya jeblok kini menjadi sorotan.Dedy mengatakan, dibukanya hasil nilai open bidding kepada publik merupakan bentuk keterbukaan Pemkab Bekasi kepada masyarakat. Kata dia, Dari hasil seleksi lelang jabatan pimpinan tinggi pratama, sejumlah peserta tidak memiliki nilai yang memuaskan untuk menduduki posisi pejabat eselon II.“Beberapa calon memang harus meningkatkan kompetensi mereka pada tahapan lanjutan hasil seleksi ini,” kata Dedy, Kamis (3/11/2022).Berdasarkan pengumuman panitia seleksi (pansel), dari 92 peserta yang lolos, hanya 33 pejabat yang memiliki nilai rekam jejak di atas 80. Sisanya, mereka hanya mendapat nilai di bawah 80, dan bahkan terdapat empat pejabat yang nilainya di bawah 70.Kepala Bidang Pembangunan dan Pengembangan Industri pada Dinas Perindustrian, Yudi Yuswandi, yang mendaftar sebagai Kepala Dinas Perindustrian, hanya mampu meraih nilai rekam jejak 69,14.Kemudian tiga pejabat lain yang memperoleh nilai sama, yakni 68,39, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Dinas Pemadam Kebakaran, Mulyadi Hadi Saputra, mendaftar sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.Selanjutnya, Kepala Bidang Prasarana, Pengembangan dan Penerangan Jalan Umum pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Deny Hendra Kurniawan, mendaftar menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, dan Kepala Bidang Pembangunan Jalan pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, Heru Pranoto, mendaftar sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga.Sementara itu, di antara seluruh peserta, hanya satu orang yang berhasil meraih nilai rekam jejak 90,64, yaitu Inspektur Pembantu V pada Inspektorat Daerah, Sutisna, mendaftar sebagai Kepala Dinas Pendidikan.Selanjutnya, peserta dengan nilai tertinggi pada rekam jejak yang memeroleh 88,89, yakni Inspektur Pembantu I pada Inspektorat Daerah, Subarnas, mendaftar sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.Ada juga Kepala Bagian Administrasi Pembangunan pada Setda Kabupaten Bekasi, Dikdik Setiadi, mendaftar sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, dengan nilai 88,64.Kendati banyak peserta memiliki nilai rendah, namun tidak ada yang dieliminasi pada tahapan kali ini. Nilai rekam jejak tersebut akan diakumulasikan dengan penilaian lainnya, seperti hasil asesmen dan wawancara.“Jadi, bukan berarti peserta dengan nilai rendah gugur, tapi nilainya akan diakumulasi dengan sistem pembobotan. Dan bobot rekam jejak itu 20 persen. Sehingga masih ada kesempatan pada tahapan berikutnya,” terang Dedy.Menurut dia, Pemkab Bekasi saat ini tengah melakukan akselerasi pada berbagai sektor. Percepatan ini wajib dilakukan, demi mengejar ketertinggalan karena disebabkan oleh beragam persoalan yang terjadi beberapa tahun terakhir.Oleh karena itu, untuk merealisasikan akselerasi tersebut, dibutuhkan pejabat yang mau bekerja ekstra keras, dan memiliki inovasi untuk pembangunan Kabupaten Bekasi.Dedy berharap, komitmen bekerja ekstra keras dan program pembaruan ini, bisa disampaikan pada tahapan asesmen hingga wawancara.“Karena jelas, bobot tertinggi itu pada saat wawancara akhir nanti. Sehingga kami sangat berharap, peserta harus banyak menawarkan inovasi, yang tujuannya bisa diterapkan pada program kerja untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi,” saran Dedy. (bbs/wyd)