PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta meminta pemerintah pusat untuk memperjuangkan nasib para honorer di wilayah Purwakarta. Untuk bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).Berdasarkan data yang ada jumlah honorer di lingkup Pemkab Purwakarta berkisar 5.900 orang. Keberadaan honorer itu sangat membantu pekerjaan ASN, namun di sisi lain beban semuanya mulai dari gaji, tunjungan mereka itu ditanggung oleh pemda.“Di 2023 mendatang kami mengusulkan agar anggaran untuk kebutuhan PPPK di lingkungan Pemkab Purwakarta dibiayai oleh Pemerintah Pusat atau dari APBN. Sebab jika mengandalkan kemampuan APBD, itu tidak akan bisa,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha.Menurut Norman, tahun ini Pemkab Purwakarta sedang melakukan proses perekrutan PPPK dengan jumlah 349 orang. Sedangkan, jumlah honorer yang ada sebanyak 5.900 orang. “Kemampuan APBD kita tahun ini hanya bisa menyediakan anggaran untuk PPPK dengan jumlah 349 orang. Makanya kita butuh bantuan dari pusat,” ungkapnya.Norman mengatakan, ada kebutuhan yang mendesak saat ini yaitu untuk tenaga PPPK di Kabupaten Purwakarta saat ini yaitu formasi guru dan tenaga kesehatan. “Formasi PPPK untuk tenaga guru dan kesehatan sangat diperlukan dan kita berharap di tahun 2023 anggarannya bisa dibiayai oleh pusat,” jelasnya.Lanjut Norman, usulan agar anggaran PPPK bisa dibiayai dari APBN bukan dari APBD tersebut bukan hanya diusulkan Pemkab Purwakarta, tetapi dari sejumlah pemerintah daerah di Indonesia. (bbs/rie)